Surumba.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memutuskan membangun lapak sementara di Pasar Kaloko, Kelurahan Takimpo, Kecamatan Pasarwajo, setelah para pedagang menolak opsi pemanfaatan Pasar Ompu sebagai lokasi relokasi sementara pasca kebakaran.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra saat dikonfirmasi usai peletakan batu pertama pembangunan lapak sementara Pasar Kaloko, Senin (5 Januari 2026). Menurut Alvin, pemerintah daerah sebelumnya telah menawarkan dua pilihan kepada para pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Kaloko pada 29 Desember 2025 lalu.
“Saya sudah bertemu langsung dengan ibu-ibu dan bapak-bapak pedagang. Waktu itu saya kasih dua opsi, apakah menggunakan Pasar Ompu untuk sementara atau tetap menggunakan Pasar Kaloko. Semua pedagang menyampaikan ingin tetap di Pasar Kaloko,” kata Alvin.
Alvin menjelaskan, Pemkab Buton pada prinsipnya mengikuti pilihan yang disepakati oleh para pedagang. Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin memaksakan kebijakan apabila masyarakat memiliki pertimbangan sendiri terhadap lokasi berjualan.
“Kalau masyarakat sudah minta seperti itu, sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Saya juga sudah sampaikan bahwa konsekuensinya waktu pembangunan bisa lebih lama dan membutuhkan biaya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, penolakan pedagang terhadap Pasar Ompu didasarkan pada pengalaman sebelumnya. Sejumlah pedagang menyampaikan keberatan terkait aspek keamanan dan letak pasar yang dinilai kurang mendukung aktivitas perdagangan.
“Dari laporan yang saya terima, ada pedagang yang pernah mengalami masalah keamanan di Pasar Ompu. Gudang mereka pernah dibuka dengan kunci duplikat. Hal-hal seperti itu menjadi pertimbangan mereka,” kata Alvin.
Selain itu, letak geografis Pasar Ompu yang berada di bagian dalam kawasan perkampungan juga dinilai kurang strategis oleh pedagang untuk menarik pembeli. Pertimbangan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara pemerintah daerah dan pelaku pasar.
Atas dasar itu, Pemkab Buton kemudian memutuskan membangun lapak sementara di Pasar Kaloko menggunakan anggaran daerah. Lapak sementara tersebut disiapkan agar pedagang dapat kembali beraktivitas sambil menunggu rencana revitalisasi Pasar Kaloko secara permanen.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan lapak sementara tersebut dapat rampung dalam waktu dua pekan supaya segera dimanfaatkan oleh pedagang, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar Pasar Kaloko dapat kembali berjalan. (Adm)