Surumba.com - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, M.Ling., melakukan kunjungan kerja ke PT Triko Bina Nusantara dalam rangka mendorong sekaligus meninjau langsung pelaksanaan ekspor langsung melalui Pelabuhan Baubau, Selasa (16 Desember 2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pemerintah kabupaten di wilayah Kepulauan Buton untuk memperkuat sektor industri daerah, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta membuka akses ekspor langsung melalui pelabuhan regional.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya optimalisasi pelabuhan daerah sebagai pintu ekspor langsung guna menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk daerah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus memfasilitasi kegiatan ekspor ini, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas produk, agar mampu bersaing dan berkelanjutan di pasar nasional maupun internasional,” ujar Wagub.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menyampaikan apresiasi kepada PT Triko Bina Nusantara yang telah melakukan ekspor langsung dari wilayah Kepulauan Buton. Ia menyebutkan bahwa langkah tersebut memerlukan kesiapan dan keberanian dari pelaku usaha.
Bupati Buton juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam mendukung keberlanjutan kegiatan ekspor tersebut.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Buton, sebagai daerah tempat PT Triko berpijak, siap membantu dan mendukung proses ekspor produk dari wilayah Buton Selatan,“ tambahnya.
Sementara itu, Bupati Buton Selatan, H. Adios, menyampaikan rasa bangga atas terlaksananya ekspor langsung dari wilayah Kepulauan Buton.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan, karena Kepulauan Buton, khususnya Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Selatan, kini sudah mampu melakukan ekspor,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara memimpin langsung sesi audiensi bersama manajemen PT Triko Bina Nusantara. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, antara lain pihak Syahbandar Baubau, Karantina Baubau, Bea Cukai Kendari, serta pelaku jasa angkut barang PT SPIL (Salam Pacific Indonesia Lines). (Adm)