Surumba.com - Nasib pilu menimpa dua bocah kakak beradik di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Di saat kedua orang tuanya tengah berjuang mencari nafkah di perantauan, mereka justru menjadi korban kebejatan seorang pria berinisial JH yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Peristiwa memilukan ini menimpa kakak beradik yang masih di bawah umur usia 7 dan 6 tahun di Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo. Selama ini, keduanya tinggal dan diasuh oleh sang nenek karena kedua orang tua mereka bekerja di luar daerah Buton.

Kapolres Buton, AKBP Ali Rais, melalui Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala mengungkapkan, aksi bejat pelaku diduga dilakukan pada Januari 2026 lalu. Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri bercerita kepada gurunya di sekolah.

"Korban adalah saudara kandung yang selama ini tinggal bersama neneknya, karena orang tua mereka bekerja di luar Buton," terang AKP Sunarton dalam keterangan pers, Jumat (13 Februari 2026).

Terbongkar Berkat Edukasi Guru 

Tabir gelap ini terungkap pada Senin (9 Februari 2026). Saat itu, sang guru memberikan edukasi di kelas mengenai bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Mendengar penjelasan itu, sang adik secara polos mengaku pernah disentuh di bagian kemaluan oleh pelaku JH.

Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, sang guru langsung membawa korban ke ruangan khusus untuk menggali informasi lebih dalam. Dari sana terungkap bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya, bahkan kakak korban juga pernah mengalami pelecehan serupa.

Pihak sekolah kemudian segera menghubungi pihak keluarga (nenek korban) yang saat itu sedang berjualan es teler di depan RSUD Buton. Tak menunggu lama, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Buton.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, penyidik PPA Satreskrim Polres Buton telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Pelaku JH, yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Buton, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Sunarton.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pengawasan langsung orang tua kandung. (Adm)