Surumba.com — Pemerintah Kabupaten Buton menerima bantuan penanganan kawasan kumuh Daonowajo 3 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan total nilai Rp3,8 miliar. Bantuan tersebut mencakup pengaspalan jalan, pemasangan paving block, pembangunan saluran drainase, peningkatan kualitas sanitasi, serta program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Selain penataan infrastruktur kawasan, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp380 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi berupa MCK bagi 33 kepala keluarga. Sementara itu, program BSPS atau bedah rumah diberikan kepada 64 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Buton.
Hal tersebut terungkap saat peninjauan sejumlah titik lokasi oleh Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Pengembangan dan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Kawasan Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bersama Bupati Buton dan Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (12 November 2025).
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI kepada masyarakat Kabupaten Buton. Bantuan tersebut merupakan hasil usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton yang disampaikan sejak beberapa bulan lalu.
“Saya berterima kasih sekali karena tim Kemenperkim sudah datang mengecek kondisi-kondisi jalan kita ya Pak Kasubdit. Insya Allah tahun ini sudah bisa selesai pengaspalan jalan dan pemasangan paving block di beberapa tempat dan pembangunan bilik sanitasi. Usulan bantuan ini telah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu tepatnya di Bulan Juni, tapi kami juga terus melakukan komunikasi intens hingga sebulan lalu, Pak Kasatker juga sudah sempat turun dan akhirnya Pak Kasubdit juga turun dan inilah realisasi kita,” tutur Bupati.
Bupati Buton juga menyampaikan harapan agar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dapat kembali memberikan dukungan lanjutan kepada Pemerintah Kabupaten Buton dengan kuota bantuan yang lebih besar di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Pengembangan dan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Perumahan Kementerian PKP, Ridwan Dibya Sudartha, menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh Daonawajo 3 ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 dengan cakupan luas kawasan mencapai 20,8 hektare.
“Jadi kami dari Kementerian Perkim RI ada beberapa bantuan kepada pemerintah daerah. Pertama BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) kebetulan di Buton ini kami membantu sekitar 64 unit rumah, juga ada bantuan penataan kawasan kumuh dan tadi kita sudah meninjau lokasi-lokasinya. Kami berharap dengan adanya bantuan kami, lokasi kumuh ini bisa tertata, walaupun bantuannya mungkin baru berupa pembangunan jalan paving dan jalan aspal. Kenapa hanya bisa dibantu seperti itu karena masalah waktu. Kita mencari pekerjaan yang bisa kita selesaikan sampai dengan Desember. Alhamdulillah actionnya telah dimulai minggu ini, pekerjaan kontraktornya bisa diselesaikan 1 atau 2 bulan lah maksimum. Ini nilainya sekitar 3,8 Milyar, pekerjaan pengaspalan jalan dan paving. Kami juga membantu sanitasi MCK sekitar 33 rumah dan tadi kita melihat selama mereka membangun rumah belum ada fasilitas kamar mandi atau MCK nya, mudah-mudahan bisa lebih sehat lagi karena banyak kasus di daerah-daerah bahkan ada yang meninggal dunia akibat sanitasi yang buruk. Tahun depan mungkin kalau waktunya lebih panjang, usulan Pak Bupati bisa lebih cepat kami terima, kami bisa membantu lebih banyak di Buton,” pungkasnya.
Kasatker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, Irsan Basalamah, menyampaikan bahwa program bantuan tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama antara masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta dukungan sektor swasta dan perbankan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan permukiman kumuh dalam kawasan dapat dikurangi, sehingga tercipta lingkungan yang lebih layak huni bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Buton,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton, Nurul Kudus Tako, menjelaskan bahwa fokus bantuan perumahan dan kawasan permukiman dari APBN Tahun 2025 berada di wilayah Daonawajo 3 yang meliputi Desa Laburunci, Kelurahan Awainulu, Kombeli, dan Takimpo.
“Indikatornya kami mengacu ke SK Kumuh. Di SK Kumuh dari 79,8 Ha kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Buton, karena ini fokus APBN, APBN itu penanganannya di atas 15 hektar, jadi dari Daonawajo 1 sampai Daonawajo 5. Sehingga yang kami usulkan Daowanawajo 3 meliputi Desa Laburunci, Kelurahan Awainulu, Kombeli dan Takimpo dilihat dari kondisi tingkat kepadatan kekumuhan. Insya Allah di Tahun 2026 ini kami sudah usulkan juga Daonawajo 5,” ujar Kadis Perkim. (Adm)