Surumba.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., dijadwalkan akan melantik lima pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton pada Rabu (11 Februari 2026). Pelantikan ini dilakukan menyusul mutasi sejumlah pejabat lama yang telah pindah tugas ke beberapa Kejari di Indonesia.
Lima pejabat yang akan dilantik tersebut yakni Doniel Ferdinand, S.H. sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Tidore Kepulauan. Kemudian Sugandhi, S.H., M.H. akan mengisi jabatan Kasi Pidum, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kasi Intelijen di Kejari Toli-Toli.
Selanjutnya, Rizky Senja Raifiesha, S.H., M.H. bakal menjabat Kasi Pidana Khusus (Pidsus), sebelumnya menjabat Kasubagbin di Kejari Barito Kuala. Jabatan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan diisi Muhammad Syahid Arifin, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas di Kejari Konawe Selatan. Sementara M. Taufik Thalib, S.H. akan mengemban tugas sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, setelah sebelumnya menjabat Kasi Pidum di Kejari Majene.
Kajari Buton Sterry Fendy Andih mengatakan, setelah pelantikan jajaran pejabat baru akan langsung melanjutkan tugas-tugas yang ditinggalkan pejabat sebelumnya. Ia menegaskan, tidak ada masa penyesuaian yang terlalu lama dalam pelaksanaan tugas.
“Setelah pelantikan, kita langsung tancap gas melanjutkan pekerjaan yang ada,” ujar Sterry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9 Februari 2026).
Sejumlah pekerjaan rumah yang menanti pejabat baru Kejari Buton di antaranya Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Buton Expo Tahun Anggaran 2022 dan Kasus Dugaan Korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Buton Tahun Anggaran 2024. Kedua perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
Sterry menegaskan, penanganan kedua kasus tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pastinya kita profesional. Kalau memenuhi unsur, kita naikkan. Tapi kita juga tidak bisa mencari-cari kesalahan,” tegasnya.
Untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Buton, Kejari Buton saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Buton Selatan. Sementara untuk kasus dugaan korupsi TPP ASN, pihak Kejari masih menanti hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK).
Pelantikan lima pejabat baru tersebut sekaligus menjadi awal pengujian profesionalisme Kejari Buton dalam menuntaskan perkara-perkara yang kini menjadi perhatian publik. (Adm)