DomainPublik.id | Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Buton Expo Tahun Anggaran 2022 tampaknya masih harus melewati jalan panjang. Hingga kini, kepastian mengenai nilai kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut masih menjadi teka-teki yang belum terjawab.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menyatakan bahwa progres penanganan perkara ini masih menunggu hasil audit dari pihak eksternal.
Kasi Intelijen Kejari Buton, Doniel Ferdinand, S.H., menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam posisi menunggu laporan resmi dari Inspektorat Kabupaten Buton Selatan (Busel). Laporan tersebut krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Terkait perkembangan kasus Gedung Expo kami masih menunggu laporan dari Inspektorat atas perhitungan kerugian negara," ujar Doniel saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/02/2026).
Ia menegaskan, koordinasi dengan pihak Inspektorat terus dilakukan secara intensif. Meski demikian, pihak auditor disebut masih memerlukan waktu tambahan untuk merampungkan perhitungan fisik maupun administrasi proyek tersebut.
"Kami terus berkoordinasi, dan mereka (Inspektorat) masih membutuhkan waktu. Kalau hasil perhitungan tersebut sudah keluar, maka kami akan segera melakukan tindak lanjut," tambahnya.
Saat ditanya mengenai estimasi waktu atau tenggat waktu (deadline) kapan hasil audit tersebut akan diserahkan ke meja penyidik, Doniel mengakui belum ada informasi spesifik mengenai durasi yang dibutuhkan oleh tim auditor.
"Belum ada informasi. Intinya mereka masih butuh waktu dan komunikasi tetap kami bangun,” jelasnya.
Meski belum ada tanggal pasti, Doniel memberikan sinyal bahwa perkembangan signifikan diharapkan terjadi dalam waktu dekat. Ia menegaskan akan segera menginformasikan kepada publik jika sudah ada peningkatan status perkara ke tahap berikutnya. (Adm)