Surumba.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Gunawan Wisnu Murdiyanto kini diserahkan kepada Sterry Fendy Andy.

Sterry Fendy Andy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Sementara itu, Gunawan Wisnu Murdiyanto mendapat penugasan baru sebagai Kajari Muara Enim.

Pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan rotasi yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Meski keputusan mutasi telah ditetapkan sejak Desember 2025, Sterry Fendy Andy baru mulai menjalankan tugasnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton pada Rabu (21 Januari 2026).

Sterry Fendy Andy tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Buton sekitar pukul 10.00 WITA, didampingi keluarga. Kedatangannya disambut oleh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Buton.

Usai penyambutan, Sterry Fendy Andy melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan dan fasilitas kantor. 

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana penunjang kegiatan kerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Buton.

Dalam wawancara dengan awak media, Sterry Fendy Andy menegaskan kesiapan mengemban amanah. Penegakan hukum yang berkeadilan, menurutnya, hanya bisa terwujud melalui kerja sama erat antara aparat hukum, pemerintah daerah, masyarakat, pers, dan lembaga terkait lainnya.

“Roda penegakan hukum tetap berputar. Semoga sinergi semua pihak berjalan lancar,” ujarnya.

Pergantian pimpinan ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Gunawan Wisnu Murdiyanto sebagai Kajari Buton, yang selanjutnya akan melanjutkan pengabdian di Kejari Muara Enim. (Adm)