Surumba.com - Pasca kebakaran Pasar Kaloko yang terjadi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Buton mengusulkan revitalisasi pasar tersebut kepada pemerintah pusat. Usulan itu disampaikan langsung oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan di Jakarta, Senin (12 Januari 2025).

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Bupati Buton diterima oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, bersama Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Sri Sugy Atmanto.

Kedatangan Bupati Buton tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memasukkan usulan revitalisasi Pasar Kaloko dalam program pengembangan sarana perdagangan dan pasar rakyat. Revitalisasi ini diharapkan dapat memulihkan aktivitas ekonomi, khususnya bagi para pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Kaloko di Takimpo, Kecamatan Pasarwajo.

Dalam audiensi itu, Bupati Buton didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin, Kepala Dinas Perdagangan Asruddin, Tenaga Ahli Bupati Bidang Organisasi dan Kelembagaan Rahmat Hasan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pertama saya tentu menjelaskan ke Pak Dirjen kondisi Pasar Kaloko apa yang terjadi pada tanggal 29 Desember kemarin, musibah kebakaran yang sangat besar. Saya mengatakan kepada beliau bahwa pasar kami sudah rata dengan tanah, tidak ada apa-apa lagi. Saya juga mengatakan bahwa sebelum adanya kebakaranpun kami sudah memiliki rencana untuk merevitalisasi pasar, cuman yah musibah telah datang dan tentunya saya dengan jajaran Pemkab berharap kami bisa segera mendapatkan bantuan untuk revitalisasi Pasar Kaloko,” jelasnya.

Bupati Buton menyampaikan, apabila usulan revitalisasi tersebut dapat diakomodir oleh pemerintah pusat, ia meyakini kondisi perekonomian daerah akan kembali bergerak. Revitalisasi pasar juga diharapkan dapat menyediakan bangunan yang lebih layak dan representatif bagi para pedagang.

“Kami berharap bantuan ini dapat diakomodir oleh Kementerian Perdagangan, kalau bukan tahun 2026 ini, kemungkinan tahun depan karena seperti kata Pak Dirjen tadi kondisi keuangan di daerah dan pusat belum optimal saat ini. Dan sekarang masih ada beberapa administrasi yang harus kita lengkapi dan harus ada audit forensik kebakaran Pasar Kaloko dari pihak kepolisian. Insya Allah dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian PU mungkin akan turun dan melihat pasar secara langsung,” tutur orang nomor satu di Buton.

Sebagai informasi, Pasar Kaloko merupakan pasar milik pemerintah daerah dengan status pasar tipe C yang berada di ibu kota Kabupaten Buton. Pasar tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar modern berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari penguatan sarana perdagangan di daerah. (Adm)