
SURUMBA.com - Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Buton disebut mengalami kelangkaan sejak beberapa bulan terakhir. Anehnya, kejadian seperti ini selalu berulang dari tahun ke tahun setiap kali musim proyek tiba.
Berdasarkan hasil investigasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Insan Cita Pasarwajo, Cabang Baubau, terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi disebabkan permainan para makelar. Mereka diduga bekerjasama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pasarwajo untuk meraup untung dari kontraktor proyek pemerintah.
Satu-satunya penyuplai BBM terbesar di wilayah Kabupaten Buton itu disinyalir telah memiara makelar untuk menguasai BBM bersubsidi dan mengabaikan hak masyarakat kecil. Akibatnya, antrian panjang ojek sepeda motor, mobil angkot dan truck kerap memacetkan jalan dan menjadi pemandangan baru di SPBU Pasarwajo. Tapi hal ini hanya terjadi setiap musim proyek saja.

"Kami sangat menyayangkan dan menduga pihak SPBU memberi ruang kepada para makelar untuk melakakuan aksi penyedotan BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo. Padahal telah jelas di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 55 melarang keras untuk menyelundupan BBM bersubsidi," kata anggota HMI Komisariat Insan Cita Pasarwajo, Zulfikar, kepada SURUMBA.com, Jumat (Oktober 1, 2021).
Menurut Zulfikar, dalam hasil investigasi pihaknya, makelar dan SPBU berani terang-terangan memainkan BBM bersubsidi karena diduga di backup oleh aparat penegak hukum.
"Dalam hasil investigasi yang kami lakukan, kami menduga ada oknum kepolisian turut mengambil peran membackup para makelar BBM bersubsidi," ungkapnya.
Olehnya, untuk membela hak-hak masyarakat kecil, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiya Buton itu mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buton untuk turun melakukan aksi demonstrasi pada, Senin (Oktober 4, 2021).
"Kami HMI Insan Cita Pasarwajo mengajak seluruh eleman masyarakat yang masih prihatin dengan kondisi SPBU Pasarwajo untuk sama-sama ikut serta dalam aksi damai yang kami lakukan pada tanggal 4 Oktober 2021 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dengan pihak SPBU Pasarwajo masih terus dilakukan. (man)