Surumba.com - Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi momentum refleksi penting bagi seluruh insan Kementerian Agama, termasuk di Kabupaten Buton. Upacara peringatan yang digelar pada Sabtu (3 Januari 2026), dipusatkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, Pasarwajo, dan berlangsung dengan khidmat.
Mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, peringatan HAB ke-80 di Kabupaten Buton dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buton, Syarifudin Sa’afa, S.T., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Bupati Buton. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang seremonial tahunan, tetapi juga ruang peneguhan kembali peran strategis Kementerian Agama dalam menjaga harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buton membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia. Sambutan itu menekankan rasa syukur atas perjalanan panjang Kementerian Agama yang telah melintasi berbagai fase sejarah bangsa Indonesia sejak didirikan pada 3 Januari 1946.
“Kementerian Agama terus eksis melintasi perjalanan sejarah bangsa, menghadapi berbagai tantangan, dan beradaptasi dengan dinamika zaman,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa Kementerian Agama tidak hanya hadir sebagai institusi administratif, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan beragama dan kehidupan bernegara. Dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang majemuk, keberadaan Kementerian Agama dinilai semakin relevan dan dibutuhkan.
Masih dalam sambutan tersebut, Wakil Bupati Buton menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak boleh dimaknai secara sempit. Kerukunan bukan sekadar absennya konflik, melainkan sebuah energi kebangsaan yang mampu menyatukan perbedaan menjadi kekuatan kolaboratif untuk mendorong kemajuan bangsa.
Ia juga menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membina kehidupan keagamaan yang damai, adil, dan sejahtera. Peran tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan keagamaan, penguatan moderasi beragama, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
“80 tahun perjalanan ini menegaskan bahwa Kementerian Agama hadir sebagai penjaga nalar agama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan peran yang semakin luas dan krusial,” kata Wakil Bupati.
Dalam perjalanannya, Kementerian Agama telah mencatat berbagai capaian penting. Wakil Bupati Buton menyoroti peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, penguatan kerukunan antarumat beragama, pengelolaan zakat dan wakaf yang semakin profesional, serta transformasi digital dalam layanan keagamaan sebagai bukti nyata adaptasi institusi ini terhadap perkembangan zaman.
Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dalam sambutan tersebut adalah tantangan era digital dan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurut Wakil Bupati, kemajuan teknologi harus tetap berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan.
“Kita harus memastikan bahwa algoritma masa depan tidak hampa dari nilai ketuhanan dan kemanusiaan. AI harus kita kawal agar menjadi alat pemersatu dan penguatan kerukunan, bukan pemicu disinformasi dan perpecahan,” tegasnya.
Pesan tersebut mencerminkan pandangan ke depan bahwa peran Kementerian Agama tidak hanya terbatas pada urusan ritual dan administrasi keagamaan, tetapi juga dalam mengawal arah peradaban bangsa di tengah perubahan global yang cepat.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati Buton mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk terus bertransformasi, berinovasi, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga responsif, berempati, dan berintegritas.
“Dengan semangat umat rukun dan sinergi, Indonesia damai dan maju, marilah kita satukan tekad untuk terus mengabdi dan menjadi cahaya pencerah bagi bangsa,” pungkasnya.
Peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama di Kabupaten Buton menjadi pengingat bahwa kerukunan dan sinergi bukanlah konsep abstrak, melainkan fondasi nyata dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai dan berkeadaban. Melalui peran aktif pemerintah daerah dan Kementerian Agama, semangat tersebut diharapkan terus tumbuh dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (Adm)