Surumba.com – Pemerintah Kabupaten Buton bergerak cepat dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan menggelar rapat revitalisasi Pasar Kaloko bersama para pedagang terdampak kebakaran. Rapat berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton, Rabu (31 Desember 2025).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan di Pasar Kaloko. Salah satu agenda utama adalah penentuan lokasi penempatan bagi para pedagang yang terdampak.

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menyampaikan harapannya agar para pedagang dapat menentukan pilihan, apakah akan direlokasi ke Pasar Ompu atau tetap beraktivitas di Pasar Kaloko. Dari hasil musyawarah, para pedagang secara bulat memilih untuk tetap berjualan di Pasar Kaloko.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Bupati Buton menyatakan akan segera mengoordinasikan kepada Koramil untuk membantu membersihkan puing-puing sisa kebakaran, khususnya material kayu yang masih berserakan di area pasar. Pihak Koramil menyatakan kesiapan dan kesepakatannya untuk menurunkan personel guna membantu masyarakat pedagang Pasar Kaloko.

Hal senada juga disampaikan pihak Polres Buton, yang menegaskan bahwa dalam kondisi musibah seperti ini, tidak ada alasan untuk tidak hadir membantu masyarakat atas dasar kemanusiaan.

Dukungan teknis juga datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup, yang akan menurunkan alat berat berupa ekskavator untuk mempercepat proses pembersihan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Buton menyatakan kesiapan membantu pengamanan dan penertiban di lokasi pasar.

Bupati Buton juga mengajak semua stakeholder untuk turut berkontribusi dengan menurunkan tenaga membantu masyarakat pedagang.

Agenda rapat selanjutnya membahas permasalahan kredit para pedagang kepada pihak perbankan. Masing-masing bank memiliki prosedur dan kebijakan yang berbeda. Dalam rapat tersebut, pihak perbankan menyatakan akan berkoordinasi langsung dengan para pedagang terdampak untuk menemukan solusi terbaik.

Sebagai penutup, Bupati Buton menghimbau agar pada tanggal 2 Januari 2026 seluruh instansi terkait dapat berkantor di Pasar Kaloko guna mempercepat proses normalisasi pasar dan memastikan aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan dengan baik. (Adm)