Surumba.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan dan perbaikan armada pemadam kebakaran. Anggaran tersebut disiapkan untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Buton.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan lapak sementara Pasar Kaloko pasca kebakaran, Senin (5 Januari 2026).
Dari total anggaran Rp2 miliar tersebut, sebesar Rp1,8 miliar dialokasikan untuk pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran baru dengan kapasitas 4.000 liter. Sementara Rp200 juta disiapkan untuk perbaikan dua unit mobil Damkar yang rusak, masing-masing armada yang diadakan pada tahun 2003 dan 2018.
Syarifudin menjelaskan, penanganan kebakaran tidak dapat dipandang secara parsial dan hanya bergantung pada keberadaan mobil pemadam kebakaran. Ke depan, pemerintah daerah mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan awal.
Ia mencontohkan, setiap bangunan diharapkan memiliki alat pemadam api ringan (APAR) dengan kapasitas minimal 3 hingga 5 kilogram. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melakukan pemadaman awal ketika muncul percikan api, tanpa harus menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Selain itu, Syarifudin mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton, yakni kondisi infrastruktur jalan yang sempit di sejumlah kawasan permukiman.
Menurutnya, armada pemadam berkapasitas besar kerap mengalami kesulitan menjangkau wilayah padat penduduk. Karena itu, pemerintah daerah juga mempertimbangkan kebutuhan armada yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan.
Terkait kondisi armada yang ada, Syarifudin menyebutkan bahwa Kabupaten Buton memiliki beberapa unit mobil pemadam kebakaran yang pengadaannya dilakukan sejak tahun 2003. Namun, sebagian armada tersebut mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara optimal.
Ia menambahkan, usulan pengadaan mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan menjadi masukan yang akan dipertimbangkan pemerintah daerah, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Buton juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah lain sebagai salah satu alternatif dalam pemenuhan kebutuhan armada pemadam kebakaran ke depan. (Adm)