Surumba.com - Pemerintah Kabupaten Buton menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Buton Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Buton pada Jumat (19 Desember 2025).
FGD dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, La Ode Syamsudin, yang hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Buton. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat arah kebijakan pemajuan kebudayaan di Kabupaten Buton.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menyampaikan bahwa penyusunan dan pemutakhiran PPKD merupakan langkah strategis dalam pengembangan dan pemajuan kebudayaan daerah. Ia menjelaskan bahwa PPKD menjadi dokumen penting dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pada tahun 2020, PPKD sempat disusun dengan keterbatasan anggaran sehingga prosesnya belum maksimal. Meski demikian, dokumen tersebut tetap dapat digunakan walaupun masih jauh dari kesempurnaan. Saat ini, PPKD disusun kembali dengan melibatkan tenaga ahli yang tersertifikasi, sehingga kualitasnya diharapkan jauh lebih baik,” ujar La Ode Syamsudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para profesor, doktor, akademisi, pelaku, serta pegiat kebudayaan yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, pemajuan kebudayaan tidak dimaksudkan untuk mengubah nilai-nilai yang ada, melainkan memperkuat dan mengembangkan warisan budaya yang telah ada.
“Pemajuan kebudayaan harus dilihat dari perspektif penggalian potensi yang kita miliki, seperti tradisi lisan, permainan tradisional yang kini mulai hilang, hingga kearifan lokal seperti Kaombo Laut dan Kaombo Hutan. Orang tua kita dahulu telah menemukan formula untuk menjaga keseimbangan kehidupan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pj. Sekda menyampaikan bahwa Kaombo Laut telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh kementerian terkait. Pemerintah Kabupaten Buton juga terus mendorong pengusulan berbagai objek budaya lainnya untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Ia menambahkan bahwa jika masih ditemukan kekeliruan atau perbedaan analisis dalam proses penyusunan PPKD, hal tersebut dapat diperbaiki dan disempurnakan bersama.
“Ini akan terus kita gali dan menjadi fokus Dinas Kebudayaan ke depan. Kebudayaan adalah kekayaan bersama yang harus kita jaga dan wariskan,” tegasnya.
FGD ini dihadiri oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tim akademisi penyusun PPKD, camat, lurah, kepala desa, parabela, tokoh adat dan budaya, tokoh masyarakat, serta pemilik sanggar seni di Kabupaten Buton. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen PPKD yang komprehensif sebagai pedoman pemajuan kebudayaan daerah secara berkelanjutan. (Adm)