Kurang Materai, KPU Buton Kembalikan Berkas Pendaftaran Pasangan La Ode Nane-Akalim

Ketua KPU Buton, Rahmatia, mengembalikan berkas pendaftaran pasangan H La Ode Nane dan Akalim karena pada dokumen B-KWK Pencalonan ditandatangani tidak menggunakan materai. (Foto: SURUMA.com)

SURUMBA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengembalikan berkas pendaftaran pasangan H. La Ode Nane dan H. Akalim, yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buton periode 2024-2029. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di Kantor KPU Buton, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kambula-bulana, Pasarwajo, Selasa (27 Agustus 2024).

KPU Kabupaten Buton mengembelikan berkas pendaftaran karena B-KWK Pencalonan dari salah satu partai pengusung ditandatangani tidak menggunakan materai. Olehnya, KPU Buton menyarankan pasangan tersebut untuk melengkapi kekurangan dan kembali mendaftar pada hari berikutnya.

Pengembalian berkas pendaftaran itu diterima secara terbuka oleh pasangan bakal calon. La Ode mengatakan akan segera memperbaiki berkas pendaftrannya untuk kemudian dibawa kembali ke Kantor KPU Buton, besok.

"Dokumen yang kami daftarkan secara umum telah memenuhi syarat, namun ada satu dokumen dukungan partai yang ditandatangani tanpa materai, itu saja kekurangannya," jelas La Ode Nane kepada awak media di Kantor KPU Buton.

Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap dokumen wajib yang diserahkan oleh pasangan La Ode Nane dan Akalim. Namun, ditemukan pada dokumen B-KWK Pencalonan tidak ditandatangani di atas materai yang merupakan syarat wajib sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi kami melihat tadi itu pada BKWK Pencalonan dia tidak menggunakan tanda tangan yang bermaterai, makanya itu kami kembalikan.” ucapnya.

Meskipun hanya masalah materai, jelasnya lagi, pasangan bakal calon tetap harus mengunggah ulang berkas di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan menyerahkan dokumen fisiknya kembali ke KPU Buton mulai besok hingga Kamis.

Rahmatia juga mengungkapkan bahwa KPU belum menerbitkan berita acara penerimaan berkas untuk pasangan calon ini, melainkan hanya berita acara pengembalian berkas karena dianggap belum lengkap.

“Kalau sudah lengkap kami akan terbitkan tanda terima, kemudian kami keluarkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan dengan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas,” ujarnya.

Sebelumnya, pasangan H La Ode Nane dan H.Akalim tiba di Kantor KPU Buton sekitar pukul 15.35 Wita. Mereka dikawal oleh tim dan simpatisan yang menggunakan ratusan kendaraan roda dua dan puluhan mobil.

Di pintu masuk Kantor KPU Buton, kedua kandidat disambut dengan tarian Manguru dan pengalungan kain tenun khas Buton.

Setelah melakukan registrasi, mereka menyerahkan berkas pendaftaran kepada lima komisioner KPU Buton. Pasangan diusung oleh dua partai politik yakni PDIP dan Perindo.

Kedua kandidat bersama tim dan simpatisan meninggalkan Kantor KPU Buton sekitar pukul 17.40 Wita. (Adm)

TERKINI