SURUMBA.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan sosialisasi mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara ini berlangsung di Hotel Claro Kendari, Kamis (20 Juni 2024).
Acara sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd, M.M, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi landasan utama dalam implementasi SPBE, dengan keamanan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data, serta keaslian sumber daya terkait.
Untuk menjamin keaslian penggunaan Tanda Tangan Digital, jaminan dari pihak ketiga melalui sertifikat digital sangat dibutuhkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Di tingkat Daerah, implementasi TTE diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 44 Tahun 2023, yang mengatur penggunaan Sertifikat Elektronik oleh pejabat tinggi dan kepala OPD.
Pada rapat kerja Sekretaris Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Februari 2024, pentingnya penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan keamanan informasi pelayanan publik diutarakan dengan pemanfaatan sertifikat elektronik yang tersertifikasi. Layanan sertifikat elektronik SPBE yang dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memainkan peran kunci dalam memperkuat keamanan dan integritas data dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mendalam tentang strategi dan risiko penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan daerah, dengan tujuan mendorong percepatan pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi guna meningkatkan kualitas layanan publik.
"Dengan kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat, dan sesuai dengan perencanaan melalui implementasi tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat elektronik pada instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," tutup Dr. M. Ridwan Badallah.
Dalam acara tersebut, materi disampaikan oleh beberapa narasumber, antara lain Martha Simbolon S.T., M.M, dari Ditjen APTIKA Kominfo, yang membahas tentang TTE Tersertifikasi dengan jaminan kepatuhan regulasi tertinggi. Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, juga menyampaikan materi mengenai Implementasi Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian BSRE – BSSN, Jenny Irna Eva Sari, S.ST, M.T.I, mengulas tentang Implementasi Tanda Tangan Elektronik pada Pemerintah Provinsi Sultra dan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan sertifikat elektronik tersertifikasi.
Acara ini dihadiri oleh Plt Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, Alimuddin Matu, Spd, MSi, bersama Kepala Bidang Persandian, Syamsuddin S, SSos, MSi, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait lainnya di Sulawesi Tenggara. (Adm)