
SURUMBA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton menggelar rapat strategis bersama pihak eksekutif untuk membahas penyelesaian masalah tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), di ruang rapat Kantor DPRD Buton, Senin (6 Januari 2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, S.H.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menegaskan pentingnya pembahasan tenaga honorer sebagai langkah untuk memberikan kejelasan terhadap status dan hak tenaga non ASN. Pihaknya memahami keresehan tenaga non ASN terkait status mereka sehingga digelarlah rapat untuk mencari solusi terbaik.

"Kami memahami keresahan yang dirasakan oleh tenaga non-ASN terkait status mereka. Hari ini, kami ingin mencari solusi bersama yang terbaik," ujar Mararusli.
Berdasarkan kesimpulan rapat, beberapa langkah yang akan diambil:
- Pemantauan langsung ke OPD-OPD untuk melihat tenaga non-ASN yang masih aktif.
- Pendataan ulang tenaga non-ASN.
- Pemberian data sumber dana pembayaran honor.
- Prioritas magang K2 dalam tes PPPK.
- Pemberhentian honor bagi yang tidak memenuhi kriteria.
- Solusi ketenagakerjaan untuk instansi/OPD yang membutuhkan tenaga.
- Penyerahan data yang lolos/tidak lolos P3K tahun anggaran 2024-2025.

Dengan rapat ini, diharapkan permasalahan tenaga non-ASN di Kabupaten Buton dapat segera menemukan solusi yang adil dan bermanfaat bagi semua pihak. (Adm)