Dinonjob Gubernur, Dapat Penghargaan Presiden

Pj Bupati Buton, Basiran.

Oleh: LM Isa Ansari
Koordinator Badan Pekerja Koalisi Advokasi Kebijakan Publik

Perjalanan karir Drs Basiran MSi dalam satu tahuh terakhir cukup kontroversial. Sosoknya dalam melaksanakan tugas tambahan sebagai Pj Bupati Buton selalu menjadi bahan perdebatan mulai dari kalangan elit hingga masyarakat akar rumput. 

Oleh kebanyakan masyarakat Kabupaten Buton, Basiran dianggap sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan. Tapi sebagian yang lain khususnya kaum elit menganggapnya  sebagai sandungan yang harus dilengserkan. Seakan kebijakan Basiran tidak ada benarnya.   

Upaya penggulingan Basiran dari kursi Pj Bupati Buton sejauh ini seakan tak pernah ada habisnya. Kepemimpinannya terus diganggu dengan upaya pembusukan. Namun baik laporan secara sembunyi-sembunyi maupun yang  dilakukan terbuka kepada Kemendagri, tak mempan menciderai Basiran. Justru semakin dibombardir, Basiran makin banyak mendapat simpati rakyat.

Kendati demikian, senjata pamungkas  untuk melumpuhkan Basiran akhirnya keluar juga. Pada tanggal 7 Agustus 2023,   Gubernur Sultra Ali Mazi mengeluarkan SK Nomor 474 tentang pembehentian Basiran dari JPT Pratama Pemprov Sultra.

Salah satu konsideran menimbang pada SK itu, Ali Mazi menganggap Basiran tidak memiliki loyalitas, disiplin serta tidak mempunyai dedikasi dan kepatuhan dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatanya dinilai telah melampaui kewenangan dan melanggar ketentuan yang ada, khususnya dalam membangun komunikasi, koordinasi terhadap instruksi dan kebijakan pimpinan daerah selaku pejabat pembina kepegawaian, maupun menjalin koordinasi dan hubungan kerjasama yang harmonis dengan unsur-unsur terkait penyelenggara  pemerintahan lain di daerah.

Sementara konsideran memeperhatikan hanya merujuk pada Surat DPRD Buton Nomor 200.1.3.3.34 tanggal 10 Mei 2023 perihal Usulan Pemberhentian Pj Bupati Buton (Drs Basiran MSi).
 
Namun menariknya pasca keluarnya SK pemberhentian dari Gubernur Sultra tersebut, Basiran malah mendapat penghargaan langsung dari Presiden RI Joko Widodo. 

Dia dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus selama 30 tahun. 

Sebelum itu, Basiran mendapat pengharagaan dari Seven Media Asia sebagai Pemimpin Masa Depan Terbaik Indonesia. 

Dia juga merupakan merupakan Pj Bupati terbaik se Sultra menurut hasil evaluasi dan penilaian Kemendagri terhadap penjabat kepala daerah setiap tiga bulan.

Tapi apapun capaian keberhasilan Basiran, ibarat pepatah mengatakan bahwa sulit meyakinkan Lalat jika Bunga itu lebih indah daripada sampah. 

TERKINI