Vaksinasi Anak di Buton Resmi Dimulai

Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, menyaksikan langsung pelaksanaan vaksinasi anak di Lapangan Pasarwajo, Jumat (Januari 28, 2022). (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Buton resmi dimulai, dilaunching langsung oleh Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, di Lapangan Pasarwajo, Jumat (Januari 23, 2022).

Turut hadir dalam pencanangan vaksinasi anak tersebut Kapolres Buton bersama Ibu, Dandim 1413/Buton bersama Ibu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasarwajo, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sekretaris Daerah Buton yang diwakili Asisten I, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Buton, serta sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton.

Kepala Dinas Kesehatan Buton, Safaruddin melaporkan, vaksinasi bertujuan menciptakan herd immunity/kekebalan kelompok terhadap infeksi covid-19, dengan syarat minimal cakupan vaksinasi covid-19 dosis 1 minimal 70 persen.

Giat tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi vaksinasi covid-19 pada anak usai 6-11 tahun yang dilakukan belum lama ini.

"Jumlah sasaran vaksinasi covid -19 pada anak usia 6-11 tahun Kabupaten Buton berdasarkan alokasi sasaran dari Kemenkes RI sejumlah 14.147 anak," kata Safaruddin.

"Jumlah sasaran anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin covid-19 secara simbolis sebanyak 10 orang perwakilan dari sekolah dasar di Kecamatan Pasarwajo," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Iis Elianti dalam sambutannya mengatakan, tingginya kasus kematian pada anak disebabkan karena kurangnya pemeriksaan dan scrining yang dilakukan pada anak sehingga berimbas pada keterlambatan deteksi dan penanganan.

Menurut Iis, anak merupakan kelompok yang sangat rentan dan beresiko tinggi terpapar covid-19. Sehingga dengan ketersedian vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun ini diharapkan mendapatakan kekebalan serta perlindungan dari paparan covid-19.

Pemerintah, jelas Iis, menjamin vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun yang akan digunakan sesuai dengan standar keamanan dan telah melewati uji klinik yang ketat berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.01.07/Menkes/6688/2021 tanggal 13 Desember tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksin covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

"Olehkarena itu, saya mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, mitra TNI/POLRI, lembaga vertikal, Kementerian Agama, ibu-ibu penggerak PKK, ibu- ibu Dharma Wanita Persatuan, para kepala sekolah, dan para guru agar terus aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai vaksinasi covid-19 ini kepada seluruh lapisan masyarakat utamanya orang tua murid," tegas orang nomor dua di Buton itu. (din)

TERKINI