Hadirkan APH dalam RDP, DPRD Buton Dinilai Berlebihan

DPRD Buton menggelar RDP bersama eksekutif di Kantor DPRD Buton, Rabu (Juli 02, 2023).

SURUMBA.com - DRPD Buton dinilai berlebihan kala menghadirkan aparat penegak hukum (APH) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama ekskutif di Kantor DPRD Buton, Rabu (Juli 02, 2023). 

Pihak APH yang menghadiri undangan DPRD Buton dalam RDP tentang pembahasan proses pengadaan barang dan jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Buton itu yakni Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Buton. 

DPRD Buton menggelar RDP karena menduga ada kejanggalan dalam proses lelang sehingga menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan klarifikasi dengan pihak eksekutif. 

Tindakan dari DPRD Buton ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Tapi kembali menjadi sorotan ketika dilibatkan dengan APH. 

"RDP dengan pihak eksektif untuk membahas proses lelang tapi melibatkan APH apa maksudnya? Apakah mengancam atau bagaimana? Tapi semoga tidak seperti itu," kata Ketua Forum Komunikasi Mahasiwa (Forkom) Buton, Asis Diy. 

Menurut Asis, tujuan fungsi pengawasan melalui RDP adalah untuk menjadi bahan perbaikan jika  benar terjadi kekeliruan. Dan kalaupun terdapat temuan yang sudah tidak bisa dikoreksi, maka itu masih menjadi ranahnya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Nanti hasil audit dari APIP baru menjadi acuan APH. 

"Tapi ini masih RDP sudah melibatkan APH. Terlalu berlebihah. Tidak sesuai koridor namanya," ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun menjelaskan, kehadiran APH dalam RDP adalah sebagai hubungan Forkopimda.  Pihaknya membutuhkan saran dan masukan dari aparat Kepolisian dan Kejaksaan sebagai bahan evaluasi bersama. (Din)

TERKINI