Wacana PT 7 Persen, Parpol Non-Senayan Ramai-ramai Protes

Post Image
Ilustrasi DPR. (CNN Indonesia/Fajrian)
SURUMBA.com - Sebanyak tujuh partai politik (parpol) yang gagal melenggang ke Senayan lewat Pemilu 2019 menolak rencana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 menjadi 7 persen untuk Pemilu 2024.

Mereka adalah Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Kami menolak kenaikan PT 7 persen," kata Sekretaris Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/6).

Selain itu, ungkapnya, pihaknya juga menolak rencana penerapan PT untuk pemilihan calon anggota DPRD di tingkat I dan II. Verry mengatakan pihaknya meminta agar besaran PT tetap di 4 persen atau diturunkan. Menurut dia, menaikkan PT akan menambah jumlah suara masyarakat yang hangus di Pemilu 2024 mendatang.

"Di 2019, kita menghanguskan 13,6 juta suara sah pemilih," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalin komunikasi yang intens dengan semua pihak, termasuk PPP, PAN, dan Demokrat yang menolak rencana kenaikan PT menjdi 7 persen.

Sekjen Partai Hanura Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa filosofi krusial yang hilang dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah tentang keadilan dan persatuan.

Ia pun menyatakan bahwa Indonesia diatur dan dikuasai oleh warga dari wilayah yang berpenduduk padat karena proses penghitungan suara sah adalah jumlah orang yang menjadi pemilih.

Pasek berkata bahwa hal ini mengakibatkan daerah yang tidak padat penduduk berpotensi tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh caleg yang mendapatkan suara sedikit lantaran partainya tidak lolos PT di tingkat nasional.

"Tampak jelas dipertontonkan, bahwa hasrat kekuasaan secara terang benderang mengalahkannya," ujar Pasek.

Sementara itu Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menekankan bahwa kenaikan PT menjadi 7 persen berpotensi meningkatkan jumlah suara pemilih yang hilang.

"Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus. Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat bahwa resiko itu nyata adanya" ungkap Priyo.

Di sisi lain, Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor mengungkapkan bahwa kondisi yang relatif sama pernah terjadi jelang Pemilu 2009, 2014, dan 2019. Ia mempertanyakan, apakah situasi seperti ini harus terjadi setiap lima tahun sekali dan memaksa pihaknya membuang energi melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan.

"Ya berproses di Mahkamah Konstitusi lagi. Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap lima tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?" kata Afriansyah.

Sekjen Partai Garuda Abdullah Mansuri dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni pun kompak menyatakan bahwa usulan kenaikan PT merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi Indonesia. Menurutnya, sudah banyak suara negatif dari daerah dalam menyikapi rencana ini.

Sementara itu, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengaku heran dengan proses pembahasan PT dalam rencana revisi UU Pemilu yang berlangsung cepat. Ia mengaku tidak pernah tahu kajian akademis dari rancangan regulasi itu.

"Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Nggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan, eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!", kata Rofiq.

Diketahui, Komisi II DPR RI tengah menggodok tiga opsi terkait PT dalam pembahasan dalam revisi UU Pemilu. Sebanyak tiga opsi itu adalah tetap di angka 4 persen, naik menjadi 7 persen, atau ambang batas yang berjenjang.

Sebelumnya, Sejumlah fraksi di DPR menggulirkan wacana kenaikan PT dalam Revisi Undang-undang (RUU) tentang Pemilu dengan tujuan penyederhanaan partai di parlemen.

Terbaru, draf RUU Pemilu yang disusun oleh Tenaga Ahli Komisi II DPR dan Badan Keahlinan DPR mencantumkan ambang batas parlemen naik hingga 7 persen. Meski begitu, draf itu belum final karena belum ada pembicaraan dan keputusan final di lintas fraksi di DPR.

Beberapa fraksi pun masih berbeda pendapat. Namun, beberapa parpol besar seperti PDIP, Golkar, Nasdem hingga PKB mengusulkan agar PT dinaikkan yang semula hanya 4 menjadi 5 atau hingga 7 persen.

Golkar dan Nasdem sendiri sudah menyepakati agar PT bisa dinaikkan hingga 7 persen. Kesepakatan itu tertuang tatkala Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertemu di di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, 9 Maret 2020 lalu.

Airlangga berkata bahwa kenaikan PT merupakan gagasan yang baik dan Partai Golkar mendukungnya. Sementara PDIP dan PKB kompak merekomendasikan kenaikan PT menjadi 5 persen. Bagi PDIP, keputusan untuk menaikan PT sudah tertuang dari hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang dihelat Januari 2020 silam. Sama seperti PDIP, PKB mengusulkan agar PT naik menjadi 5 persen.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kenaikan sebesar 1 persen itu merupakan pilihan moderat dan tak terlalu drastis. (cnnindonesia.com)

TERKINI