Uji Kinerja Basiran, KAKP Bandingkan Data Pembangunan Tiga Daerah yang Dipimpin Pj Bupati di Sultra

(Ist)

SURUMBA.com - Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP) tidak langsung turut mengapresiasi capaian Pj Bupati Buton, Drs Basiran MSi, dalam meraih penghargaan inovator perubahan dan menjadikan Buton sebagai kabupaten inovatif. 

Sebelum mengucapkan selamat, KAKP terlebih dahulu menguji hasil kinerja Basiran dengan cara membandingkan data pembangunan daerah terhadap tiga daerah di Sultra yang dipimpin Penjabat Bupati. 

KAKP sengaja memilih Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara untuk dibandingkan dengan Kabupaten Buton karena Penjabat Bupati pada tiga daerah ini sama-sama akan berakhir masa jabatannya pada 24 Agustus 2023. Tentu apakah layak lanjut atau tidak, objektifnya diukur dari hasil kinerja. 

"Kami sengaja memilih Kabupaten Bombana dan Kolaka Utara untuk dibandingkan dengan Kabupaten Buton karena Pj Bupati di tiga daerah ini akan berakhir masa jabatannya di bulan Agustus. Selain bertujuan untuk mengukur hasil kinerja, ini juga sekaligus dapat menjadi bahan perbandingan secara objektif tentang siapa yang paling layak  diusul kepada Mendagri untuk lanjut di periode barikutnya," kata Koordinator Badan Pekerja KAKP, LM Isa Ansari, kepada media ini, Sabtu (Juli 29, 2023). 

Dalam mengukur capaian kinerja ini, KAKP  merujuk pada data BPS yakni Buton dalam angka, Bombana dalam angka, dan Kolaka Utara dalam angka, tahun 2023. 

Berdasarkan data itu, KAKP memulainya dari menghitung jumlah penduduk. Penduduk Kabupaten Buton tahun 2022 sebanyak 119.353 jiwa. Kabupaten Bombana 153.304 jiwa, dan Kolaka Utara 141.151 jiwa. 

Dari jumlah penduduk, KAKP kemudian membandingkan laju pertumbuhan PDRB, angka kemiskinan, indeks kedalaman kemiskinan, indeks keparahan kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, hingga gini ratio. 

PDRB Kabupaten Buton tumbuh 3,14 persen dari tahun 2021 sebesar 2,62 persen menjadi 5,76 persen tahun 2022. Sementara PDRB Bombana tumbuh 1,62 persen dari tahun 2021 sebesar 3,49 persen menjadi 5,11 persen tahun 2022, dan Kolaka Utara tumbuh 1,17 persen dari tahun 2021 sebesar 2,68 persen menjadi 3,85 persen tahun 2022.  

Terhadap angka kemiskinan masyarakat, Kabupaten Buton turun 0,65 dari tahun 2021 sebesar 13,92 persen menjadi 13,27 persen tahun 2022. Sementara Bombana turun 0,5 persen dari tahun 2021 sebesar 10,76 persen menjadi 10,26 persen persen tahun 2022, dan Kabupaten Kolaka Utara turun 0,68 persen dari tahun 2021 sebesar 13,76 persen menjadi 13,08 persen tahun 2022.  

"Penurunan angka kemiskinan 0,68 persen pada Kolaka Utara tidak berbanding lurus dengan terhadap indeks kedalaman kemiskinan (P1) dimana berdasarkan data BPS, indeks kedalaman kemiskinan Kabupate Kolaka Utara di tahun 2021 sebesar 2,52 persen naik menjadi 2,8 persen di tahun 2022 atau naik sebesar 0,28 persen," kata Isa Ansari. 

Sementara dua daera lainnya mengalami penurunan yakni Kabupaten Buton indeks kedalaman kemiskinannya (P1) turun sebesar 0,59 persen, dan untuk Kabulaten Bombana turun 0,62 persen. 

Lebih jauh lagi pada indeks keparahan kemiskinan (P2), Kabupaten Kolaka Utara mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dari posisi 0,68 tahun 2021 menjadi 0,82 tahun 2022. 

Sebaliknya terhadap Kabupaten Buton, mengalami penurunan 0,18 persen dimana sebesar 0,42 tahun 2021 menjadi 0,24 tahun 2022, dan untuk Kabupaten Bombana menurun sebesar 0,29 persen  yang mana 0,56 persen tahun 2021 menjadi 0,26 di tahun 2022..

Terhadap angka pengangguran sebagaimana disajikan data BPS, Kabupaten Buton mengalami penurunan cukup signifikan yakni sebanyak 1,75 persen dimana diketahui pada tahun 2021 angka pengangguran terbukanya sebanyak 4,74 persen turun menjadi 2,99 persen tahun 2022. 

Dibandingkan dengan Kabupaten Kolaka Utara, hanya turun sebanyak 0,32 persen dimana pengangguran terbuka tahun 2021 sebanyak 3,18 persen turun menjadi 2,86 persen tahun 2022. 

Sedangkan Kabupaten Bombana juga mengalami penurunan cukup signifikan sebanyak 1,7 persen dari tahun 2021 sebanyak 3,18 persen menjadi 1,47 persen tahun 2022. 

Terakhir, Isa memaparkan, indeks gini atau gini ratio yang merupakan ukuran ketidak merataan (disparitas) pendapatan agregat, atau dengan kata lain ketimpangan pendapatan yang merupakan suatu kondisi dimana distrubusi pendapatan yang diterima masyarakat tidak merata. 

"Berdasarkan data BPS, tingkat ketimpangan atau gini ratio pada tahun 2022 (Kabupaten Buton,red) masih lebih baik jika dibandikangkan dengan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara," katanya. 
 
Gini ratio masyarakat Kabupaten Buton berada pada angka 0,320 tahun 2022 atau mengalami penurunan sebesar 0,017 dari tahun 2021 sebesar 0,337. Masih kebih baik dibanding Kabupaten Bombana berada pada angka 0,370 tahun 2022, dan jauh lebih baik dari Kolaka Utara diangka 0,380 tahun 2022.  

Berdasarkan data-data yang dipaparkan, KAKP menyimpulkan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Buton masih lebih baik jika dibandingkan dengan kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana dan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. 

"Jadi pantas bila Pak Bisaran mendapatkan penghargaan. Kami dari KAKP mengucapkan selamat atas pengharagaan sebagai inovator perubahan pada ketogeri pemimpin masa depan terbaik Indonesia, dan selamat pula karena telah mengantar Kabupaten Buton menjadi kabupaten yang inovatif," ucap Isa. (Adm)