Tegas! Wabup Syarifudin Hentikan Hauling Aspal, Dorong Regulasi untuk PAD

Post Image
Truk pengangkut material aspal melintas di jalan umum Kabupaten Buton. Aktivitas hauling ini sementara dihentikan Pemkab sambil menunggu evaluasi kondisi jalan. (Ist)

Surumba.com - Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, ST, menegaskan penghentian sementara aktivitas pengangkutan aspal yang menggunakan jalan pemerintah. Keputusan itu diambil menyusul rencana evaluasi kondisi jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Buton dan perusahaan aspal pada 18 September 2025.

“Sekarang sudah tanggal 15, tinggal tiga hari lagi PKS itu berakhir. Setelah itu belum dibolehkan lagi ada aktivitas sambil kita melakukan evaluasi,” kata Syarifudin di ruang kerjanya, Senin (15 September 2025).

Menurutnya, perusahaan sebelumnya menyatakan siap bertanggung jawab apabila ada kerusakan jalan. Karena itu, pemerintah akan menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR untuk memastikan kerusakan yang terjadi akibat aktivitas hauling. 

“Kalau memang ada yang rusak, itu harus ditanggung oleh perusahaan. Kita akan panggil mereka setelah hasil pemeriksaan keluar,” tegasnya.

Wabup menegaskan, pihak perusahaan telah mengajukan perpanjangan PKS. Namun, ia memastikan permintaan itu ditolak. Bahkan, pekan lalu dirinya sudah mengumpulkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk rapat membahas penghentian sementara hauling aspal.

“PKS ini tidak lagi kita perpanjang. Kita akan dorong dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau bahkan Perda, supaya berlaku secara umum dan tidak hanya mengikat dengan satu perusahaan saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, regulasi baru ini penting agar penggunaan jalan pemerintah oleh perusahaan pengangkut aspal bisa memberikan kontribusi langsung kepada daerah. Dengan begitu, kerusakan infrastruktur bisa lebih terkendali dan daerah juga mendapat manfaat dari aktivitas hauling.

Lebih lanjut, Wabup Syarifudin menegaskan bahwa manfaat ekonomi dari aspal Buton bisa dirasakan tanpa harus menunggu hilirisasi. Menurutnya, sepanjang regulasi jelas, daerah tetap bisa memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aktivitas pengangkutan.

“Kalau hilirisasi ada, tentu itu lebih bagus. Tapi tanpa itu pun PAD tetap bisa kita peroleh asal aturannya dibuat dengan jelas,” ujarnya.

Syarifudin juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila ada kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat hauling aspal. Ia khawatir ada ruas jalan yang luput dari perhatian petugas saat dilakukan pemeriksaan.

Dishub Ikut Bertindak

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buton, Ramli Adia, mengaku sudah melayangkan surat resmi kepada perusahaan pengangkut aspal agar menghentikan aktivitasnya. Ia menegaskan, sebelum aktivitas hauling bisa dilanjutkan, ada tiga hal pokok yang harus dipenuhi perusahaan.

Pertama, harus ada izin penggunaan ruas jalan nasional dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Kedua, perusahaan wajib menyertakan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Ketiga, harus menunggu terbitnya Peraturan Bupati terkait izin penggunaan jalan dan kegiatan hauling.

“Sehubungan dengan itu, maka permohonan penggunaan ruas jalan umum dan izin kegiatan hauling aspal yang diajukan perusahaan belum dapat kami setujui,” tegas Ramli.

Kepentingan Publik Lebih Utama

Langkah penghentian hauling aspal ini dipandang sebagai upaya pemerintah daerah melindungi kepentingan publik. Jalan pemerintah merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas. Karena itu, pemerintah menilai tidak adil jika kerusakan yang ditimbulkan hanya ditanggung oleh masyarakat tanpa ada kontribusi dari perusahaan pengguna jalan.

Dengan dorongan regulasi baru, Pemkab Buton berharap aktivitas hauling aspal bisa lebih teratur dan memberikan keuntungan bagi daerah. Wabup menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan menata ulang mekanisme agar adil bagi semua pihak.

“Prinsipnya, kita ingin ada aturan yang jelas. Jalan tetap terjaga, masyarakat tidak dirugikan, dan daerah juga memperoleh PAD,” pungkas Wabup Syarifudin. (Adm)

TERKINI