
SURUMBA.com - Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan baru dalam penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Mulai tahun ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam sektor pendidikan guna memastikan tunjangan diterima lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13 Maret 2025).
"Saya menyambut baik inisiatif, upaya peluncuran, upaya mekanisme baru, dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru, inilah upaya untuk mengurangi tidak efisiensi,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam anggaran negara.
"Sesungguhnya dalam pembangunan suatu bangsa, nation building, satu-satunya jalan menujukeberhasilan suatu negara, keberhasilan suatu bangsa, pada dasarnya adalah pendidikan. Pendidikanakan menentukan apakah bangsa itu bisa jadi sejahtera, bisa jadi makmur," ucapnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan realisasi dari arahan Presiden Prabowo agar pelayanan publik lebih sederhana, cepat, dan efektif.
Sebelumnya, tunjangan guru dikirim dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebelum akhirnya disalurkan ke rekening guru. Dengan kebijakan baru ini, proses tersebut menjadi lebih langsung dan efisien.
Sebanyak 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima transfer tunjangan langsung ke rekening mereka. Saat ini, proses verifikasi dan validasi data rekening masih berlangsung, dan dana akan ditransfer setelah semua data sesuai dengan ketentuan.
Alur penyaluran tunjangan ini mencakup pembaruan data pada Data Pokok Pendidikan, validasi dan penetapan penerima, pembayaran, serta pelaporan realisasi pembayaran.
Beberapa faktor yang mempengaruhi kelancaran penyaluran tunjangan meliputi validasi data rekening guru serta pengusulan calon penerima oleh pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga mengapresiasi kerja sama dari berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam mendukung terlaksananya kebijakan ini.
Dengan implementasi kebijakan baru ini, diharapkan kesejahteraan guru ASN daerah dapat lebih terjamin. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk aspek kesejahteraan tenaga pendidik, sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul. (Adm)