
SURUMBA.com - Dukungan terhadap Drs Basiran MSi untuk lanjut sebagai Pj Bupati Buton periode 2023-2024 mengalir langsung dari masyarakat. Hal ini diketahui melalui aksi unjuk rasa di Ibukota Kabupaten Buton, Pasarwajo, Selasa (Juli 26, 2023).
Ratusan masyarakat dari tujuh kecamatan Kabupaten Buton mendatangi ibukota untuk menyatakan dukungan moril terhadap Basiran. Mereka sekaligus menyegel Kantor DPRD Buton sebagai bentuk kekecewaan terhadap wakilnya yang tidak aspiratif.
Masyarakat kesal dengan DPRD Buton karena Basiran tidak diusulkan dalam pengusulan nama calon Pj Bupati Buton kepada Mendagri. Olehnya sebagai pengganti usulan, mereka menandatangani kain putih panjang sebagai bentuk petisi terhadap tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Mengalirnya dukungan terhadap Basiran ini bukan tanpa alasan. Namun menurut penilaian masyarakat, progres pembangunan Kabupaten Buton dalam era Basiran meningkat signifikan. Sehingga ketika tidak diusulakan oleh Dewan, maka Dewan dianggap subjektif dan tidak memahami konsep pembangunan.
"Kenapa kita hadir di sini, karena kita sudah melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Buton tahun 2022, yangmana telah memberikan dampak atas penekanan angka kemiskinan, penekanan angka pengangguran. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buton itu relevansi. Bisa menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran secara bersamaan," kata LM Isa Anshari dalam aksi unjuk rasa.
"Banyak daerah yang saya lihat terjadi lompatan pertumbuhan ekonominya, tapi tidak berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. Jadi Buton bisa dijadikan sebagai daerah pilot project dalam menyusun kerangka kebijakan pembangunan," sambungnya.
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik, Isa mengatakan, angka kemiskanan Kabupaten Buton tahun 2022 turun menjadi 11.610 jiwa dari tahun 2021 sebanyak 14.250 jiwa, atau turun menjadi 11,41 persen dari total jumlah penduduk 119.253 jiwa. Padahal dalam waku bersamaan terjadi pula pertambahan penduduk sebanyak 2.213 jiwa dari tahun 2021.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Buton berada pada posisi 5,76 persen atau tumbuh sebesar 2,62 persen dari tahun 2021 sebesar 3,14 persen. "Lompatan inilah yang kemudian kita bisa justifikasi bahwa Kabupaten Buton berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional, dimana nasional hanya mampu bergerak diangka 5,31 persen".
"Inilah yang menjadi dasar bahwa Basiran harus satu tahun lagi di Kabupaten Buton," ucapnya diikuti sorakan masyarakat.
Isa melanjutkan, lembaran rencana kerja Pemkab Buton tahun 2024 saat ini sudah diletakan. Satu hal yang dilihat dari RKPD itu adalah penurunan angka kemiskinan sebesar 3 persen. Bila itu terjadi, maka angka kemisikanan Kabupaten Buton tinggal menjadi 8,41 persen dari tahun 2022 sebesar 11,41 persen.
"Dari situ bisa kita lihat bahwa Pemkab Buton sudah melaksanakan amanah fungsi alokasi. Apa itu fungsi alokasi dalam APBD kita, adalah skala priotiras penganggaran yang dianggarkan dalam mendorong peningkatan angkatan kerja. Artinya, masyarakat sudah mampu berkreasi, bereksperasi dengan segala fasilitas yang disediakan pemerintah".
"Itu juga dapat dilihat dari gini rasio yang ada di Kabupaten Buton turun di posisi 0,320 persen. Angka ini menunjukan bahwa struktur ekenomi masyarakat Kabupaten Buton sudah menuju ekonomi masyarakat yang moderat".
"Jadi bertolak dari pemikiran itulah yang hari ini kita hadir di sini, untuk meminta Kementerian Dalam Negeri maupun Presiden agar melanjutkan Basiran satu tahun lagi. Karena kenapa, ada komitmen yang sudah dibangun. Bapak Basiran sudah menyusun perencanaan tahun 2024 yang sudah mengoptimalisasi seluruh potensi daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kedamaian dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024," ujarnya.
Terkait dengan adanya sekelompok masyarakat yang menolak Basiran, Isa menyampaikan mohon dimaafkan. Sebab kendati tidak memahami konsep pembangunan, mereka juga merupakan masyarakat Kabupaten Buton.
Begitu pula dengan yang terjadi pada DPRD Buton. Mohon dimaafkan juga. Sebab, dia menilai, anggota DPRD Buton memang belum memahami isu kebijakan pembangunan. "Tidak memahami fungsi dari alokasi anggaran. Tidak memahami apa itu tentang pendapatan belanja daerah".
"Itu saya sudah lihat dari beberapa bulan yang lalu. Ada kemudian pernyataan yang keluar dari DPRD untuk menolak daripada rancangan peraturan daerah yangmana semua muatannya bersumber dari apa, dari LKPJ. Sehingga saya menilai dari fungsi DPRD, legisilasi, pengawasan dan budgeting tidak mampu dilaksanakan tugas dan fungsinya. Tapi mau diapa, itulah sumber daya DPRD kita hari ini," imbuhnya. (Adm)