Tak Ada Lagi Pengangkat Guru CPNS, Seleksi Lewat P3K

Post Image
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan tak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pemerintah telah sepakat untuk sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi P3K, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima dilansir dari kompas.com, Rabu (Desember 30, 2020). (29/12/2020).

Perekrutan guru sebagai P3K, menurut Bima, akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional. Sebab, pemerintah selama ini selalu terbentur dengan sistim PNS untuk melakukan distribusi guru.

"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Dua puluh tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya.

Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut melalui P3K.

Bima mencontohkan, di berbagai negara maju lebih banyak jumlah P3K daripada PNS.

"Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumlah P3K di negara maju sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah P3K," katanya.

Pada 2021, Bima mengatakan pemerintah berencana menggelar tes pengangkatan P3K bagi 1 juta guru honorer.

Perekrutan P3K itu bisa diikuti seluruh guru honorer di sekolah negeri dan swasta. Dia pun menegaskan P3K setara dengan PNS.

"Dalam kasus guru dengan adanya formasi satu juta guru P3K, ke depan rasa-rasanya tidak akan dibuka lagi status guru jadi PNS. Semua akan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, jadi tidak perlu pusing pindah dari P3K ke PNS," ucapnya.

Sumber: Kompas.com

TERKINI