Sukseskan Pemilu 2024, Pj Bupati Buton Gratiskan Pengurusan Keterangan Sehat Calon Anggota KPPS

Divisi Hukum KPU Buton, Ardin Wabula, saat menemui Pj Bupati Buton, La Ode Mustari, di ruang kerja Pj Bupati Buton, Rabu (13 Desember 2023).

SURUMBA.com - Pj Bupati Buton, Drs La Ode Mustari MSi, menggratiskan pengurasan surat keterangan berbadan sehat terhadap calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang melakukan pengurusan di seluruh Puskesmas Kabupaten Buton. 

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak KPU Kabupaten Buton membuka pendaftaran calon anggota KPPS sampai dengan ditutup pada 20 Desember 2023. 

La Ode Mustari menggratiskan pengurusan surat keterangan berbadan sehat supaya dapat menarik minat masyarakat untuk mendaftaran sebagai calon anggota KPPS. Hal ini sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan pesta demokrasi yang jatuh pada 14 Februari 2024.

"Ya, kita gratiskan supaya banyak yang mendaftar. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan supaya disampaikan kepada semua Puskesmas agar jangan menarik biaya dari para calon KPPS yang melakukan pengurusan surat keterangan berbadan sehat," kata La Ode Mustari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13 Desember 2023). 

Atas kebijakan Pj Bupati Buton ini, Divisi Hukum KPU Buton, Ardin Wabula, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya.

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Pj Bupati Buton dalam menggratiskan pemeriksaan kesehatan calon KPPS. Tentu  ini merupakan wujud sikap komitmen beliau  dalam menyukseskan agenda nasional yaitu Pemilu 2024," ucapnya. 

Menurut Ardin, La Ode Mustari merupakan sosok kepala daerah yang memiliki jiwa komitmen besar dalam pelaksanaan proses tahapan Pemilu 2024. 

Hal itu terlihat dari cepat tanggapnya dia dalam melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor  900.1.9/9095/SJ tanggal 30 November 2023, perihal dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Yang mana 
pada poin 5 surat edaran tersebut kepala daerah diminta agar memberikan dukungan fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penertiban surat keterangan sehat jasmani dan rohani pada rumah sakit milik pemerintah/pemerintah daerah, puskesmas dan puskesmas pembantu atau sebutan lainya sebagaimana pemenuhan persyaratan administrasi sebagai badan Adhock  penyelenggara Pemilu tahun 2024.

"Jadi Pak Mustari cepat tanggap dan langsung memerintahkan Puskemas agar menggratiskan pengurusan surat keterangan berbadan sehat terhadap seluruh calon anggota KPPS. Atas itu kami ucapkan terima kasih," ucap Ardin Wabula. (Din)

TERKINI