Soal Disiplin ASN, Pj Bupati Buton: Tak Harus Tinggal di Pasarwajo Asalkan Masuk Kerja Tepat Waktu

Pj Bupati Buton, La Ode Mustari. (Foto: Ast)

SURUMBA.com - Penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pemerintahan Pj Bupati Buton, Drs  La Ode Mustari MSi, berbeda dengan Pj Bupati Buton sebelumnya, Drs Basiran MSi.

Jika Basiran melalui pakta integritasnya menekankan ASN khususnya Kepala OPD untuk tinggal di rumah jabatan (Rujab) di Pasarwajo, maka Mustari tidak seperti itu. 

Disiplin ASN ala Mustari harus lahir dari kesadaran diri masing-masing bukan karena paksaan siapupun. ASN boleh tinggal di mana saja asalkan masuk kerja tepat waktu. 

"Saya tidak mempersoalkan ASN tinggal di Kapontori, di Baubau atau di Wabula tapi kita harus konsisten dengan jam kerja,” ucap La Ode Mustari dalam Upacara Hari Kesaran Nasional di Alun-alun Takawa, Senin (18 September 2023). 

Sebagai ASN, kata dia, pukul 07.30 sudah harus mengikuti apel pagi. Begitu pula dengan ketepatan waktu saat pulang kantor. Kesadaran ini harus ditanamkan dalam diri masing-masing sebagaimana sumpah ketika diangkat menjadi ASN. 

"Saya tidak mau terlalu ekstrim dalam menekan kedisiplinan. Saya mau kesadaran itu lahir dari dalam diri kita. Sekali lagi saya tidak memaksa para Kepala OPD untuk tinggal di Pasarwajo, tetapi ketika dibutuhkan atau rapat jam 8 malam misalnya, dalam waktu setengah jam semua sudah harus berada di Rujab Bupati,”  tegas Mustari. 

Kendati demikian, lanjut Pj Bupati, demi ketepatan waktu, ASN disarankan untuk tinggal di Pasarwajo karena sekaligus juga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. 

"Ketika kita tinggal di Pasarwajo, otomatis kita berbelanja ikan sayur dan kebutuhan lainnya. Dan itu akan meningkatan pendapatan ekonomi masyarakat di sini," ujarnya. 

Selain itu, kepada para Kepala OPD,  Sekretaris DPRD Sultra ini mengimbau agar merekrut staf yang memiliki kapasitas dan kompetensi. Jangan biarkan pekerjaan di kantor hanya handle satu orang saja. 

"Tolong para Kepala OPD kita rekrut staf yang punya kapasitas dan kompeten lebih dari satu orang. Jangan sampai kepala OPD bergantung kepada satu orang staf saja," pintanya. 

Kepala daerah di Bumi penghasil Aspal ini juga menyampaikan pada tenaga honorer untuk selalu memanfaatkan peluang dalam seleksi PPPK yang dibuka oleh pemerintah. 

Di akhir sambutannya, Pj Bupati Buton memerintahkan Kadis Perhubungan untuk menganggarkan pengadaan lampu jalan di tahun 2024. 

"Di tahun 2024 saya ingin Pasarwajo bersinar terang benderang. Selain itu pintu gerbang Kaongke-ongkea harus ada, supaya pas masuk ada sebuah tanda bahwa kita sudah memasuki Kabupaten Buton. Gerbang selamat datang juga ini harus ada di beberapa titik perbatasan seperti di perbatasan Buton Utara, dan perbatasan dengan daerah lainnya supaya bagus," pungkasnya. (Adm)

TERKINI