
SURUMBA.com - Anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton pada tahun 2020 sebanyak Rp32,2 miliar, kini masih tersisa Rp8,1 miliar.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton, Sunardin Dani, sisa anggaran Covid-19 itu sekarang telah menjadi SiLPA (sisa lebih perhirtungan anggaran) dan akan digunakan untuk program kegiatan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
"Dana Covid yang belum terpakai masih tersisa 8,1 m (miliar). Itu masuk SiLPA dan sudah direncanakan digunakan tahun 2021. Artinya dalam APBD itu sudah dihitung," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (Januari 18, 2021).
Sunardin merincikan, anggaran Covid-19 yang dialokasikan Pemkab Buton pada tahun lalu itu terdiri dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp22,4 miliar dan refocusing/realokasi anggaran Dinas Kesehatan sebanyak Rp9,8 miliar.
Dari jumlah itu, hanya anggaran refocusing Dinas Kesehatan yang tidak diganggu. Selebihnya berupa BTT dibagi masuk ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hanya saja, baik BTT maupun refocusing tidak semua habis terpakai sehingga masih tersisa Rp8,1 miliar.
"Jadi sisa anggaran Covid antara lain BTT ini sudah direncanakan untuk program 2021," katanya.
Kendati demikian, sisa anggaran tersebut tidak mesti digunakan juga untuk penanganan Covid-19 tahun 2021. Melainkan program kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2021. (din)