SiLPA Rp31 Miliar, APBD-P 2020 Difokuskan untuk Sarpras Poprov 2022

Post Image
Kepala Bappeda Buton, Ahmad Mulya. (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton tahun 2019 yang akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 lebih kurang sebesar Rp31 miliar.

Dari angka tersebut, sekitar Rp13 miliar menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) atau telah digunakan sebagai penyeimbang pada tahun berkenan. Sisanya tinggal sekitar Rp18 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton, Ahmad Mulya, mengatakan SiLPA maupun SILPA yang telah atau nanti akan digunakan bersumber dari dana-dana yang belum terpakai termasuk sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK).

Fokus utama penggunaan SiLPA tahun ini diporsikan untuk pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022. Ketika itu, Kabupaten Buton sebagai tuan rumah.

"Kesiapannya kita untuk menjadi tuan rumah Porda (Poprov Sultra 2022)," kata Ahmad Mulya ketika ditemui di Kantor DPRD Buton, Selasa (September 01, 2020).

Selain Sarpras Poprov, SiLPA juga akan digunakan untuk program lain yang sempat tertunda. Diantaranya kegiatan pendidkan dan pelatihan calon kepala sekolah (Cakep) pada Dinas Pendidikan.

Disamping itu, juga untuk pembayaran beban BPJS Kesehatan hingga kegiatan lain seperti sektor pertanian. "Tapi untuk fixnya akan dibahas dalam APBD Perubahan. Kita hanya menyiapkan," pungkasnya. (man)

TERKINI