
SURUMBA.com - Sosialisasi yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buton selama September 2020 tergolong sukses.
Mereka berhasil meyakinkan masyarakat akan pentingnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini berimbas pada melonjaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipungut.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Buton, La Madi mengatakan, sosialisasi pihaknya selama September kemarin, dilakukan merata di tujuh kecamatan Kabupaten Buton. Hasilnya setelah itu membuat animo masyarakat yang datang mengurus IMB di kantornya cukup tinggi.
La Madi bilang, PAD yang dipungut pihaknya dari pengurusan IMB sebelum sosialisasi hanya sekitar Rp50 juta. Namun setelah sosialisasi melonjak tajam bahkan melebihi target tahun lalu.
"Target PAD kita tahun lalu itu sebanyak 70 juta. Tapi PAD yang kita terima sekarang sudah lebih dari target tahun lalu sebanyak 80 juta lebih," katanya ketika ditemui di kantornya, Senin (September 16, 2020).
Adapun target PAD yang harus dicapai DPMPTSP tahun ini sebanyak Rp100 juta. Tapi La Madi berkeyakinan mampu merealisasikan atau bahkan lebih mengingat masih banyaknya masyarakat yang mengurus IMB saat ini.
Dia mengungkapkan, salah satu kendala yang membuat masyarakat hingga belum melakukan pengurusan IMB selama ini disebabkan jauhnya jarak tempat tinggal mereka dengan Kompleks Perkantoran Takawa. Namun hal ini sudah dapat diatasi dengan cara "jemput bola".
Bahkan untuk lebih memudahkan lagi, DPMPTSP menitipkan blanko dan syarakat pengurusan IMB di setiap kantor desa/keluruhan pada seluruh kecamatan Kabupaten Buton.
"Jadi kalau untuk menanyakan syarat atau pengisian blanko mereka tidak perlu lagi ke sini. Cukup ke kantor desanya saja masing-masing. Nanti kalau sudah lengkap baru boleh dibawa ke sini," tandasnya. (man)