Serahkan Tax Holiday ke PT KPA, Bahlil Lahadalia: Masuknya Investasi karena Kemampuan Kepala Daerah

Post Image
Sebelum meninggalkan Buton, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia foto bersama Gubernur Ali Mazi, Bupati Buton, La Bakry, Walikota Baubau, AS Tamrin, Kapolres Buton, AKBP Gunarko, Sekda Buton, Ld Zilfar Djafar, serta sejumlah pejabat daerah di Rujab Bupati Buton,

SURUMBA.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, menyerahkan sertifikat Tax Holiday kepada PT Kartika Prima Abadi (KPA) yang merupakan salah satu perusahaan pabrik aspal Buton beralamat di Desa Suandala, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Minggu (Februari 28, 2021).

Tax Holiday yang diterima langsung Direktur Utama PT KPA, Irwan Hermanto, merupakan Tax Holiday pertama yang diserahkan secara langsung oleh Bahlil Lahadalia di lapangan sejak menjabat Kepala BKPM RI. Sebelum ini selalu melalui perantara.

Hal itu ia lakukan sebagai wujud komitmen kepada investasi di wilayah Sulawesi Tenggara lebih khusus di Kabupaten Buton. Dan paling utama lagi, dalam sejarah hidupnya, Bahlil merupakan turunan Buton.

"Sejak saya menjabat, nda pernah menyerahkan langsung (Tax Holiday) di lapangan. Baru kali ini. Ini saya lakukan sebagai wujud komitmen saya kepada investasi khususnya di Sulawesi Tenggara, dan lebih khusus di Kabupaten Buton. Dan memang dalam sejarah saya tau, moyang-moyang saya, turunan saya, itu asalnya dari kabupaten ini".

"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, ini saya serahkan demi kepentingan perusahaan dan masyarakat," ucap Bahlil Lahadalia penuh harapan.

Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, didampingi Gubernur Sultra, Ali Mazi, dan Bupati Buton, La Bakry, menyerahkan Tax Holiday kepada Direktur Utama PT KPA, Irwan Hermanto, di Kantor PT KPA, Desa Suandala, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Minggu (Februari 28, 2021). (Foto: SURUMBA.com)

Dalam konferensi pers usai menyerahkan sertifikat Tax Holiday, Bahlil mengatakan, masuknya investasi di suatu daerah tidak terlepas dari kemampuan kepala daerahnya.

Sebaliknya bila tidak ada investasi masuk, menandahkan kegagalan kepala daerah itu sendiri.

"Sultra sekarang maju karena Gubernurnya (Ali Mazi). Pak Bupati (Buton, La Bakry) harus jaga baik-baik investasi ini," pintanya.

Bahlil mengaku, dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Buton merupakan momen implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hingga turunan Peraturan Pemerintah (PP) nya yang telah ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo.

Tujuannya adalah untuk memastikan proses investasi yang ada di daerah telah berjalan dengan baik. Apalagi berkaitan dengan industri yang melahirkan nilai ekonomi tambah untuk mewujudkan visi besar Presiden Jokowi terkait dengan transformasi ekonomi.

"Di Pulau Buton terdapat sumber daya alam yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bernama aspal Buton. Namun harus diakui kalau pengelolaannya belum dilakukan secara baik," ujarnya.

"Oleh karena itu, lewat kesempatan berbahagia ini saudara Irwan sebagai pimpinan perusahaan membangun satu pabrik aspal Buton yang berkualitas internasional. Yang kualitasnya sama dengan produk Pertamina. Dan arahan Bapak Presiden, dalam berbagai macam pembelajaan yang dibiayai APBN, APBD maupun BUMN harus memakai prodak lokal," sambungnya.

Dalam konteks ini, lanjut Bahlil, Indonesia sampai dengan sekarang masih mengimpor lebih kurang 1,3 sampai 1,4 juta ton aspal per tahun. Harga aspal per ton sekarang USD 290 sampai USD 300, atau setara Rp 4,2 juta bila kurs USD 1 = Rp 14.000.

Artinya kalau impor sebesar itu, maka cadangan devisa yang harus dihabiskan mencapai Rp 40 sampai Rp 46 triliun per tahun.

Olehnya Bahlil berharap, melalui industri aspal yang dibangun PT KPA dapat melayani kebutuha penggunaan aspal nasional minimal 50 persen per tahun pada tahun 2024 mendatang.

"Hari ini yang kita resmikan sekaligus diberikan Tex Holiday baru kapasitas 100 ribu ton per tahun. Tetapi dalam rencana investasi pada 2024 sudah mencapai 500 ribu ton per tahun. Artinya, kebutuhan konsumsi aspal nasional 50 persen sudah bisa dihasilkan dari sini. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat dalam memastikan investasi daerah jalan, yang tujuannya untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi daerah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah kawasan timur khususnya di Pulau Buton".

"Saya juga mau menyampaikan, Pak Irwan sebagai direktur perusahaan sudah melakukan tanda tangan kesepakatan bahwa akan melibatkan pengusaha-pengusaha yang ada di Kabupaten Buton. Salah satu arahnya adalah dengan melibatkan IUP-IUP daerah untuk mengambil bagian ketika kapasitas produksinya sudah mencapai 500 ribu per tahun output. Nah, sinergitas seperti inilah yang bisa kita lakukan kebersamaan," ujarnya.

Dikatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kini sudah berjalan. Semua kewenangan perizinan berdasarkan regulasi itu telah berbasis Online Single Submission (OSS). BKPM sebagai lembaga pengelola.

Berdasarkan itu, Bahlil hadir di Kabupaten Buton bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk memastikan bahwa jika ada izin-izin yang belum clear, segera diclearkan. Perusahaan yang sudah berjalan bagus akan didukung penuh. Yang belum bagus dilakukan pembinaan.

"Kalau tidak bisa dibina kita selesaikan secara ada Sulawesi Tenggara dalam konteks yang baik-baik," ujarnya dengan nada canda.

Bahlil ingin memastikan bahwa harusnya saat ini tidak ada lagi kerumitan dari usaha berkaitan dengan proses perizinan.

"Saya pikir itu beberapa informasi penting yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini. Jarang-jarang kita melakukan konferensi pers di tengah hutan. Ini semua saya lakukan karena memang saya turunan dari Kabupaten Buton yang kita cintai ini," pungkas Bahlil. (man)

TERKINI