Sekda Buton Sibuk Perjalanan Dinas di Tengah Krisis Keuangan Daerah, TPP ASN Tak Kunjung Cair

Kondisi Kantor Bupati Buton, Senin (21 Oktober 2024) sekitar pukul 13.32 Wita.

SURUMBA.com - Di tengah krisis keuangan yang melanda Kabupaten Buton, Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, Asnawi Jamaluddin, justru terus melakukan perjalanan dinas. Dalam sepekan terakhir, dia hanya terpantau satu kali berada di kantor, yakni pada Jumat (18 Oktober 2024). Sementara hari ini, Senin (21 Oktober 2024), kembali dikabarkan melakukan perjalanan dinas lagi. 

Saat dikunjungi di kantornya, staf Sekda mengonfirmasi bahwa Asnawi kembali melakukan perjalanan dinas, dan belum masuk kantor.

Upaya konfirmasi wartawan terkait kondisi keuangan daerah tak kunjung mendapat respons dari Asnawi. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa dibalas. Beberapa kali dimintai waktu untuk wawancara langsung, Sekda tetap bungkam.

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Asnawi seharusnya menjadi figur utama yang paham betul tentang pergeseran anggaran daerah. Namun, keengganannya untuk memberi penjelasan publik menimbulkan tanda tanya. Apakah ada yang disembunyikan?

Sekda juga belum memberikan klarifikasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang hingga kini belum dicairkan. Padahal, di tengah krisis anggaran, perjalanan dinas Asnawi terbilang intens dan tentu memanfaatkan anggaran daerah yang semakin menipis.

Pemangkasan TPP ASN, Perjalanan Dinas Tetap Berjalan

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memutuskan tidak memangkas anggaran perjalanan dinas yang masuk dalam pos belanja barang dan jasa. Sebaliknya, Pemkab memangkas TPP ASN guna menutup sejumlah kebutuhan mendesak dalam kondisi krisis keuangan.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, Pemkab Buton mengalokasikan Rp180,12 miliar untuk belanja barang dan jasa pada 2024, namun serapan anggaran baru mencapai 42,28 persen atau Rp76,16 miliar pada periode Oktober 2024. Pemkab hanya memotong sekitar Rp700 juta atau 0,39 persen dari pos ini, sementara anggaran TPP ASN sebesar Rp24 miliar dialihkan untuk menutupi kekurangan anggaran.

Keputusan ini menuai kritik karena perjalanan dinas yang dinilai kurang mendesak tetap dipertahankan, sementara TPP ASN sebagai kebutuhan yang lebih esensial bagi para pegawai malah dikorbankan. 

Alokasi dana TPP digunakan untuk tambahan Alokasi Dana Desa (ADD), pembayaran pokok utang, dan gaji pegawai yang tertunggak.

Krisis Anggaran dan Dampaknya

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton, Siti Raimuna, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan TPP ASN tidak bisa dibayarkan tahun ini. Menurutnya, sejumlah kebutuhan mandatory pemerintah daerah seperti penambahan ADD sebesar Rp12 miliar, pembayaran pokok utang Rp7,8 miliar, dan kekurangan gaji pegawai sebesar Rp27 miliar harus dipenuhi terlebih dahulu.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemkab Buton hanya melakukan refocusing anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp700 juta, belanja modal Rp8 miliar, dan mengalihkan seluruh anggaran TPP ASN.

Keputusan ini, kata Siti Raimuna, telah disetujui DPRD Buton dalam pembahasan APBD Perubahan 2024. Meski begitu, regulasi terkait TPP ASN dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) akan dievaluasi bersama dengan bagian hukum, sambil menunggu evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara. (Adm)

TERKINI