
SURUMBA.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kabupaten Buton tahun 2020 telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal ini dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Buton, Senin (September 14, 2020).
Arah kebijakan APBD-P 2020 difokuskan pada bidang pertanian dan penataan infrastruktur olahraga jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2022 di Kabupaten Buton.
Hanya saja, arah kebijakan tersebut belum bersifat mutlak sebab Raperda APBD-P 2020 masih harus dievaluasi Gubernur Sultra. Hasil dari itu kemudian akan di paripurnakan lagi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Buton, La Bakry, melalui Sekda Buton, Ld Zilfar Djafar menjelaskan, penetapan persetujuan Raperda APBD-P tidak terlepas dari peran Dewan selama lebih kurang dua pekan terakhir.
Selama penyusunannya, banyak masukan dari Dewan yang diterima eksekutif, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, maupun masukan keras, tajam dan kritis lainnya demi kemajuan pembangunan. Hal itu diapresiasi sebagai wujud kebersamaan dalam keberagaman, persatuan dalam perbedaan sebagaimana bingkai semboyan leluhut Buton "Bolimo Karo Somanamo Lipu".
Zilfar mengatakan, dengan disetujuinya Raperda yang kemudian akan ditetapkan menjadi, alas hukum pelaksanaan pembangunan telah ada. Namun, perlu disadari bahwa penggunaan anggaran yang baik harus mempertimbangkan asas efesien dan efektifnya.
Lebih lanjut, dia berharap, pekerjaan harus diselesaikan dengan etos kerja tinggi, anggaran digunakan dengan bijak, tingkatkan daya serap anggaran, tingkatkan daya beli, dan tingkatkan hasil yang ingin dicapai agar berguna bagi masyarakat dalam koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad menjelaskan, Raperda APBD-P yang disetujui selanjutnya akan diantar ke Gubernur Sultra untuk dievaluasi.
Kemudian setelah itu, DPRD dan Pemkab Buton akan membahasnya lagi untuk ditetapkan menjadi Perda atau sebagai alas hukum jalannya pembangunan. Anggaran perubahan yang ada sekarang sebanyak Rp31 miliar.
Menurur Hariasi, pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggara perubahan tahun ini agak sedikit berkurang. Hal ini disebabkan jangka waktu pelaksanaannya telah mendekati akhir tahun.
“Skala prioritas, dinas pertanian sama dispora. Tentang kesiapan menjemput, kesiapan kita dalam menghadapi Porprov. Itu sangat penting karena kita ditantang oleh provinsi tentang kesiapan kita. Kita di porprov ini memang sangat siap untuk menjadi tuan rumah di tahun 2022,” ujarnya. (man)