
SURUMBA.com - Pj Bupati Buton, La Haruna, mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2024. Selain masalah dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ditemukan juga indikasi pengalihan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 28 miliar untuk membiayai proyek fisik.
La Haruna mengungkapkan temuan mengejutkan ini saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3 Oktober 2024), terkait masalah TPP ASN Kabupaten Buton yang hingga kini belum dibayarkan.
La Haruna menegaskan bahwa akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap masalah ini hingga tuntas. "Hari Senin saya kumpul semua OPD supaya kita rinci anggaran itu dilarikan kemana saja. Saya akan panggil semua wartawan datang," tegasnya.
Dia membenarkan bahwa TPP ASN sudah dianggarkan dalam APBD 2024 sekitar Rp 38 miliar. Atas dasar itulah dia berani mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) agar TPP dibayarkan. Namun belakangan baru diketahui bahwa dana untuk pembayaran TPP ternyata sudah dialihkan ke pos lain.
La Haruna masih enggan mengungkap pelaku pengalihan APBD. Siapa yang mengotak-atik anggaran tersebut akan diketahui pada rapat di hari Senin (7 Oktober 2024).
"Nanti hari Senin baru kita buka semua. Jangan sampai saya salah jawab," ujurnya.
"Saya kasi tau Pak Sekda, kasi tau Kepala Badan Keuangan rincikan semua itu. Karena kasian kita pegawai negeri ini harapannya cuma itu. Saya lakukan ini supaya terbuka, kalau saya sebut orang kan jangan sampai jadi fitnah. Jadi hari Senin saya panggil semua wartawan supaya kita dengarkan sama-sama," pungkasnya. (Adm)