
SURUMBA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Sulawesi Tenggaran, menarik petugas tim gugus tugas percepatan penangana Covid-19 dari tujuh titik pos perbatasan. Pengawasan selanjutnya akan serahkan kepada pemerintah desa/kelurahan.
“Sudah diintruksikan untuk membuka Pos Covid-19 di tujuh titik dan semua petugas tim gugus tugas pengawasan ditarik,” kata Bupati Buton,La Bakry, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, arus keluar masuk di wilayah Buton nantinya akan diawasi langsung pemerintah desa/kelurahan.
“Tanggung jawab pengawasan dialihkan di masing-masing RT/RW, desa/kelurahan, nantinya masyarakat harus mengawasi siapa pun warganya yang keluar begitu pula ketika ada tamu yang masuk di wilayah desa itu. dan wajib Pemdes membuat laporan,” ucapnya.
Terkait dibukanya pos-pos penjagaan di semua titik perbatasan bukan berarti virus ini sudah berakhir. Namun La Bakry menegaskan, lebih efektif pengawasan dilakukan ditingkatkan RT/RW yang lebih mengetahui masyarakat yang keluar masuk juga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan harus menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.
Dia menambahkan, meski sudah diakhiri pemeriksaan di tiap pos penjagaan tapi tim gugus tugas harus tetap siaga bekerja. (man)