SURUMBA.com - Pj. Bupati Buton, La Haruna, SP, MSi, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Buton, serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, menghadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar dengan megah di Aula Pertemuan Rujab Bupati Buton, Pasarwajo, Senin (24 Juni 2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Yusuf, S.SIT, dalam laporannya menekankan bahwa reforma agraria menjadi tonggak penting bagi keadilan tanah di Kabupaten Buton, dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 yang mempercepat pelaksanaannya.
"Redistribusi Tanah menjadi fokus utama kami dalam memastikan akses penuh terhadap hak atas tanah bagi subjek reforma agraria, yang kini didukung dengan pemberian sertipikat Hak Atas Tanah," ungkap Yusuf dengan penuh semangat.
Pj. Bupati Buton, La Haruna SP. MSi, dengan antusias menjelaskan agenda penting Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kali ini. "Kami menyoroti hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah tahun 2024 serta upaya pemetaan objek yang kian presisi. Ini adalah langkah krusial menuju struktur penguasaan tanah yang lebih adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Pj. Bupati dengan penuh keyakinan.
Dalam menghadapi berbagai tantangan, Pj. Bupati menegaskan komitmen untuk mengatasi masalah kompleks seperti penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan hutan hingga Tanah Garapan Masyarakat di Kabupaten Buton.
"Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Buton telah menjadi platform penting dalam menyelesaikan tantangan sektoral yang menghambat pelaksanaan reforma agraria. Kerjasama lintas sektor dan kolaborasi yang solid akan memperkuat lembaga ini dalam menggerakkan roda kesejahteraan masyarakat," paparnya dengan tekad yang tegas.