
SURUMBA.com - Lobi-lobi Bupati Buton, La Bakry, untuk menjadikan Aspal Buton sebagai tuan rumah di negeri sendiri akhirnya diakomodir pemerintah pusat. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, seluruh daerah di Indonesia diharuskan untuk mengutamakan penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan dan atau pemeliharaan jalan menggantikan aspal minyak.
Perintah Muhammad Titto Karnavian yang ditetapkan pada 28 Juli 2020 lalu itu dapat dilihat pada bagian E lampiran Permendagri yang menjelaskan ruang lingkup penyusunan APBD Tahun 2021. Poin 5 nya mengatakan, pemerintah daerah dalam pengadaan barang/jasa mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri guna memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkenaan dengan ketentuan tersebut, dalam rangka menjamin terlaksananya program pembangunan dan preservasi jalan untuk
meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan jalan, pemerintah daerah dalam pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan harus mengutamakan aspal nasional berbasis aspal buton (aspal alam dari Pulau Buton) dalam upaya peningkatan penggunaan aspal buton sebagai bahan tambah, bahan substitusi, dan/atau bahan pengganti aspal minyak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi ketentuan ini, Bupati Buton, La Bakry, mengatakan Permendagri ini merupakan angin segar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buton. Sebab apa yang menjadi arahan pemerintah pusat saat ini telah sesuai dengan yang diperjuangkan.
Tentu lahirnya Permendagri tersebut tidak terlepas dari jerih paya perjuangan bersama Samsu Umar Abdul Samiun ketika masih menjabat Bupati Buton. Keduanya berkali-kali menyampaikan ke pemerintah pusat bahwa Aspal Buton perlu dukungan regulasi supaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Termasuk pembicaraan di Kementerian Kemaritiman (beberapa bulan lalu, La Bakry menyampaikan) bahwa tidak cukup hanya imbauan untuk menggunakan Aspal Buton, tapi harus ada sedikit tekanan supaya menggunakan produk dalam negeri," kata La Bakry ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (Agustus 24, 2020).
"Saya sampaikan juga ketika itu bahwa kualitas Aspal Buton jauh lebih bagus. Jadi kenapa kita harus menggunakan dari luar kalau ada produk dalam negeri. Kita di Buton sejak 2014 bahkan 2013 sudah menggunakan Aspal Buton dalam pengaspalan jalan dengan konsep CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton)," sambungnya.
Menurur La Bakry, regulasi penggunaan Aspal Buton melalui Permendagri dirasa sudah cukup kuat. Sebab, peraturan ini telah menjadi kebijakan teknis atau pedoman dasar dalam hal penyusunan APBD tahun 2021 untuk seluruh daerah di Indonesia. Olehnya, jika pembahasannya tentang pengaspalan jalan, maka yang harus digunakan Aspal Buton.
"Penggunaan Aspal Buton ini sekarang sudah bersifat teknis. Jadi kalau teknis, kalau sudah bentuk Peraturan maka harus ditaati. Jadi saya rasa Permendagri ini sudah cukup kuat," ujarnya.
Kendala yang Dihadapi
La Bakry menuturkan, yang menjadi kendala sekarang adalah bagaimana menjawab keharusan penggunaan Aspal Buton itu. Pasalnya, ini merupakan tantangan besar bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera meningkatkan produksi sesuai dengan kebutuhan aspal secara nasional.
Baginya, tingkat produksi Aspal Buton yang ada sekarang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh daerah di Indonesia.
Olehnya itu, La Bakry berencana akan menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi, supaya memanggil dan memerintahkan seluruh pemegang IUP Aspal di Kabupaten Buton untuk meningkatkan hasil produksinya.
"Saya berharap Pak Gubernur untuk memanggil seluruh pemegang IUP untuk meningkatkan produksinya," harapnya.
Menggerakan Perusda
Disamping produk dari pemilik IUP, untuk membantu pemenuhan kebutuhan permintaan Aspal Buton dalam negeri La Bakry juga akan menggerakan Perusahaan Daerah (Perusda) Mainawa. Sekarang yang ditunggu tinggal persutujuan permohonan IUP dari Pemerintah Sultra dan Pemerintah Pusat.
"Perusda ini surat sudah saya layangkan baik kepada Gubernur maupun (pemerintah pusat). Tapi ini kan bertahap. Dan kalau dalam waktu dekat ini kita sudah diberikan (IUP) maka saya yakin Perusda dapat ikut berkontribusi dalam peningkatan produksi aspal. Dan saya yakin Perusda dapat berkompetensi memenuhi permintaan aspal dalam negeri," ucapnya.
Keuntungan yang Diperoleh Masyarakat
Ketua DPD II Partai Golkar Buton ini menjelaskan, jika kapasitas produksi aspal sudah ditingkatkan, maka serapan tenaga kerja akan berjalan dengan sendirinya. Hal ini akan berimbas pada meningkatnya pendapatan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Jika ekonomi sudah tumbu cepat, kata dia, maka tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut terdongkrak. Nah, dari PAD ini kemudian akan diputar kembali ke masyarakat juga.
Olehnya, La Bakry berharap kepada Pemprov Sultra selaku pihak yang berwenang atas IUP agar segera memanggil para investor itu untuk meningkatkan produksi aspalnya.
"Jadi kita berharap karena kewenangan pertambangan sudah diambil alih pemerintah provinsi, maka saya kalau ketemu gubernur akan menyampaikan untuk memanggil para penambang untuk segera memproduksi," imbuhnya.
Upaya Pemkab Buton Diapresiasi Dewan
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton sejak Bupati Samsu Umar Abdul Samiun bersama Wakilnya La Bakry yang terus berupaya menjadikan Buton sebagai kawasan bisnis dan budaya terdepan kini mulai terjawab. Lahirnya regulasi yang mengharuskan seluruh daerah di Indonesia untuk menggunakan Aspal Buton tentu bukan hal mudah untuk diperjuangkan. Atas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton memberikan apresiasi yang luar biasa.
"Adanya regulasi keharusan penggunaan Aspal Buton melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 itu menurut kami sangat luar biasa. Kami secara kelembagaan memberikan apresiasi atas perjuangan Pak Umar dan Pak Bakry selama ini," kata Ketua DPRD Buton, Hariasi, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Hariasi mengaku, pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Pemkab Buton selama kebijakannya menguntungkan bagi rakyat. Termasuk berkaitan dengan pengelolaan Perusda Mainawa dalam hal memproduksi Aspal Buton untuk membantu memenuhi permintaan aspal nasional.
"Kalau itu menguntungkan bagi daerah dan masyarakat, maka penganggarannya pasti kami setujui," ujarnya. (man)