Pemkab Buton Rakor Percepatan KLA

Rakor gugus tugas percepatan KLA di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (9 Oktober 2023).

SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar rapat koordinasi gugus tugas percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (9 Oktober 2023).

Rakor ini turut dihadiri Ketua DPRD Buton, Wa Ode Nurnia Kahar, Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, para Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, Muchtar, Camat se Kabupaten Buton, Fasilitator Nasional KLA Sultra, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buton, Perwakilan Ketua IDI Kabupaten Buton, serta perwakilan Direktur Bank Sultra Cabang Pasarwajo.

Pj Bupati Buton, La Ode Mustari, dalam sambutannya saat membuka rakor mengatakan, anak adalah amanah dan sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus dijaga karena dalam diri anak melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak.

“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara anak adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa sehingga negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan hak mendapat perlindungan anak dari tindak kekerasan maupun diskriminasi,” kata Mustari.

Pj Bupati Buton juga menyampaikan anak merupakan pribadi yang belum dewasa dan masih membutuhkan perlindungan negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua. Semuanya berkewajiban dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

“Peran keluarga adalah kunci utama keberhasilan Kabupaten Layak Anak dan juga peran sekolah, tokoh masyarakat dan tokoh ulama harus memiliki peran untuk anak di Kabupaten Buton sehingga pemerintah berperan mendukung serta membuat kebijakan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung,” katanya.

Pemerintah Indonesia, kata Sekwan DPRD Sultra ini, ikut menyetujui konvensi hak anak (KHA) dan dalam Kepres Nomor 36 Tahun 1990 konvensi hak anak secara tegas sudah diatur atas kewajiban negara.

“Kewajiban negara jelas adalah memenuhi semua hak anak, melindungi semua anak dan menghormati pandangan anak,” ujarnya.

Menurut Pj Bupati Buton, Kabupaten Layak Anak (KLA) penting dilaksanakan secara serius karena anak merupakan investasi sumber daya manusia dan sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa.

“Konsep pengembangan kabupaten layak anak dapat dilakukan dalam dua sisi yakni top down yaitu tingkat nasional ke provinsi sampai ke kabupaten/kota, dan bottom-up merupakan sebuah gerakan masyarakat secara individu dan keluarga yang ditingkatkan di tingkat RT/RW, kelurahan, desa dan kecamatan hingga kabupaten/kota,” katanya.

Mantan Kepala BKD Sultra ini menyampaikan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah membuat klaster-klater sebagai panduan tahapan penerapan konvensi hak anak. Olehnya itu dalam program ini terdapat 23 OPD lingkup Pemdah Buton yang bertanggungjawab mewujudkan KHA.

Pj Bupati Buton berharap dalam rakor ini dapat memberikan acuan bagi Kabupaten Buton untuk memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan KLA yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Mari kita semua berperan saling bahu-membahu baik pemerintah, masyarakat, keluarga, maupun orang tua dalam mewujudkan program kabupaten layak anak karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi,” ajaknya.

Sebelum menutup sambutannya, Pj Bupati Buton atas nama Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu, pikiran dan tenaganya datang di Kabupaten Buton. (Din)

TERKINI