Pj Bupati Lepas 11 JCH Buton ke Tanah Suci

Post Image
Pelepasan 11 JCH di Rujab Bupati Buton, Senin (Juni 12, 2023). (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Buton resmi melepas 11 Jamaah Calon Haji (JCH) menuju Tanah Suci Mekah, Senin (Juni 12, 2023). 

Pelepasan JCH ini dilakukan di Rujab Bupati Buton, Pasarwajo, yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Buton, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton yang diwakili La Diri MA, Ketua Baznas, para Kepala OPD, para Camat, dan Majelis Taklim.

"Kita patut bersyukur bahwa pada tahun tahun sebelumnya kita hanya dapat mengutus 3 orang dari Kabupaten Buton ke Tanah Suci. Sekarang hanya 11 orang yang masuk di tahun 2022. Hal ini dikarenakan adanya pembatasan usia dan pengurangan kuota nasional sebanyak 50% pada tahun 2022.  Kini kuota nasional kembali normal sehingga tahun ini aturan pembatasan usia telah dicabut sehingga calon jama'ah haji Kabupaten Buton yang tertunda tahun lalu sebanyak 9 orang kini dapat diberangkatkan semuanya dengan tambahan porsi berangkat sebanyak 3 orang sehingga total keseluruhannya hanya 11 orang calon jamaah haji," kata Pj  Bupati Buton, Basiran. 

Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Buton, kata Pj Bupati Buton, tahun ini Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 48.354 orang dan diperkirakan masa tunggunya selama 24 tahun jika mendaftar sekarang.

Dikatakan, dua tahun belakangan telah terjadi penundaan keberangkatan dan pembatasan kuota haji akibat pandemi Covid-19. “Maka keberangkatan haji orang tua kita dan saudara-saudara kita yang dilepas hari ini adalah sesuatu yang patut kita syukuri bersama dan sudah seharusnya kesempatan ini digunakan untuk beribadah semaksimal mungkin".

"Saya berpesan kiranya bapak dan ibu dapat benar-benar melaksanakan dan memenuhi segala tuntutan manasik yang telah disampaikan dan diterima dalam pembinaan sebelumnya dan semoga tahun ini mencapai derajat haji yang mabrur," ucapnya. 

Pj Bupati mengingatkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Buton, kepada para calon jamaah haji bahwa selain menjalankan Rukun Islam yang ke-5 juga merupakan duta yang secara tidak langsung membawa nama daerah Kabupaten Buton dan nama baik bangsa Indonesia. “Oleh karena itu saya mengharapkan kepada seluruh calon jamaah haji untuk selalu mentaati seluruh peraturan yang ada dan selalu tertib dalam menjalankan ibadah. Sehingga seluruh jamaah haji yang berasal dari Kabupaten Buton dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya serta dapat kembali di tanah air di Tanah Butuuni dengan keadaan sehat walafiat".

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton yang diwakili Kasubag TU Kemenag Buton, La Diri MA, menyampaikan pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Buton tahun ini merupakan perhatian pemerintah sesuai amanah UU Nomor 13 Tahun 2008 bahwa Pemerintah berkewajiban melakukan pelayanan, pembinaan dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji.

“Pihak Kemenag Buton telah melaksanakan bimbingan manasik kepada semua calon jama'ah haji baik yang ada di kecamatan maupun di Kabupaten Buton yang dilaksanakan beberapa kali. Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian baik Kementerian Agama maupun pemerintah daerah".

Untuk itu, mewakili pihak Kemenag Buton, dia menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya  kepada Pj Bupati Buton yang telah memberikan ruang kepada pihaknya untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak Pemda dalam hal ini Bagian Kesra sehingga semua tahapan-tahapan untuk menyukseskan keberangkatan calon jama'ah haji tahun 2023. 

“Kami juga menghimbau kepada tamu tamu Allah atau seluruh calon jama'ah haji yaitu yang pertama jagalah kesehatan, jaga kekompakan. Jangan selalu meninggalkan identitas dan jangan selalu untuk jalan sendiri meninggalkan rombongan,” harapnya. (Din)

TERKINI