Pemkab Buton Kembali Raih WTP

Post Image
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 dari Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, di Aula BPK Sultra, Senin (26 Mei 2025).

Surumba.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (26 Mei 2025).

Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, hadir langsung menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Buton, La Madi, serta sejumlah pejabat OPD terkait.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa kepala daerah lain, seperti Wali Kota Baubau, Bupati Konawe Selatan, dan Bupati Kolaka Utara. Dalam kesempatan itu, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara.

Opini WTP ini menjadi bukti atas komitmen Pemkab Buton dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Alvin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Buton yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan baik dan akurat.

“Opini WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi juga bukti nyata bahwa kita terus membangun pemerintahan yang bersih dan profesional,” ujar Alvin usai kegiatan.

Politisi NasDem itu menegaskan bahwa Pemkab Buton akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat sinergi lintas OPD guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing. (Adm)

TERKINI