
SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Buton tentang Cara Pemungutan Pajan dan Retribusi Daerah Tahun 2024, di Aula Kantor Bupati Buton, Kamis (28 Maret 2024).
Forum ini dipimpin Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, dan diikuti oleh sejumlah OPD lingkup Pemkab Buton.
Sekda pada kesempatan itu menyampaikan tujuan digelarnya forum adalah untuk menyamakan presepsi dan merumuskan hal apa saja yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dilihat dari potensi sumber daya alam kita ini cukup kaya namun banyak hal yang perlu dibenahi baik dari segi trik peningkatan PAD dan potensi mana yang bisa di tingkatkan," katanya.
Karenanya, masukan dan saran dari peserta FGD sangat diperlukan untuk perbaikan Kabupaten Buton lebih baik di masa mendatang.
Terkhusus pihak KemenkumHAM yang hadir dalam FGD, Asnawi berharap dapat memberikan masukan terhadap pengelolaan pendapatan sektor retribusi daerah yang efektif efesien sehingga terhindar dari potensi loss pada aset yang dimanfaatkan. (Din)