PBPU Nunggak BPJS? Pemkab Buton Siapkan Solusi Alih Segmen

Post Image
Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, saat memimpin rapat bersama lurah dan camat di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa (11 Maret 2025).

SURUMBA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton berupaya memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Dalam pertemuan di Aula Kantor Bupati Buton, Selasa (11 Maret 2025), Wakil Bupati Buton, Syahrifudin Saafa, mengajak peserta PBPU yang menunggak iuran BPJS untuk beralih ke skema yang dibiayai oleh Pemda.

Dalam pertemuan bersama lurah dan camat se Kabupaten Buton tersebut, Wakil Bupati menyampaikan salam dari Bupati Buton yang tengah menghadiri acara di Kendari. 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Buton berkomitmen memastikan seluruh masyarakat memiliki akses jaminan kesehatan yang layak.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat Buton yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena kendala administrasi. Melalui program ini, kami berharap masyarakat yang menunggak dapat segera mendapatkan solusi dengan beralih ke PBPU Pemda,” ujar Wakil Bupati.

Syarifudin juga meminta para camat dan lurah untuk aktif menyosialisasikan kebijakan ini agar masyarakat segera melakukan pengalihan segmen sesuai prosedur.

“Kami butuh kerja sama dari semua pihak, terutama camat dan lurah, untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat dan mereka bisa segera mengurus perpindahan segmen sesuai prosedur yang ada,” tambahnya.

Selain menyoroti jaminan kesehatan, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan kantor bagi aparatur kecamatan dan desa. Menurutnya, kebersihan merupakan langkah awal dalam membangun etos kerja yang baik.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Bupati Buton berencana mengunjungi kantor kecamatan dan desa se-Kabupaten Buton untuk memastikan kelancaran program ini.

Selain itu, Pemkab Buton juga menyoroti masalah jaringan komunikasi di wilayah kecamatan. Saat ini, masih terdapat 22 titik blankspot yang menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Di sisi lain, pemerintah juga tengah merancang program santunan duka bagi warga yang meninggal dengan kualifikasi tertentu, yang nantinya akan dikoordinasikan melalui Dinas Sosial.

Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan, yang memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur alih segmen serta kriteria peserta yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemda. (Adm)

TERKINI