
SURUMBA.com - Pj Bupati Buton, Drs Basiran MSi, membeberkan sejumlah prestasi hasil capaian kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkan) melalui Rapat Paripurna Penyampain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, di Aula Paripurna Kantor DPRD Buton, Senin (12 Juni 2023).
Pj Bupati Buton dalam pidatonya mengatakan, realisasi pendapatan daerah Pemkab Buton tahun 2022 sebesar Rp 783,9 miliar atau mencapai 105,47 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 743,23 miliar.

Hal ini terjadi karena transfer yang direncanakan sebesar Rp 710,9 miliar terealisasi menjadi Rp 741,48 miliar atau mencapai 104,30 persen.
PAD Lampaui Target
Sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah dari dana transfer/perimbangan mencapai 4,64 persen.
PAD Pemkab Buton tahun 2022 mencapai Rp 36,38 miliar atau melampaui targer sebesar Rp 29,31 miliar. Capaian realisasi PAD 124,14 persen.
PDRB Meningkat 4,595 Miliar
Keseluruhan pendapatan daerah Kabupaten Buton tahun 2022 dimanfaatkan untuk belanja operasional rutin dan pembangunan pada semua sektor secara efektif dan efesien.

Berdasarkan indikator makro pembangunan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Buton atas dasar harga berlaku tahun 2020-2022 menunjukkan :
- Tahun 2020 sebesar 3,816 milyar rupiah,
- Tahun 2021 sebesar 4,036 milyar rupiah,
- Tahun 2022 sebesar 4,595 milyar rupiah.
Dari data tersebut menandahkan bahwa kemampuan sektor-sektor ekonomi dalam menghasilkan nilai tambah bruto mengalami peningkatan dalam kurun waktu tersebut meskipun pada tahun 2020 sedikit mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19.
Kontribusi sektor ekonomi Kabupaten Buton selama kurun waktu 2020-2022 masih didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian, disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Secara keseluruhan, kontribusi PDRB tahun 2022 sebagai berikut:
- Pertambangan dan penggalian sebesar 39,89 persen,
- Pertanian, kehutanan dan kelautan sebesar 20,64 persen,
- Perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 13,56 persen,
- Konstruksi 5,74 persen,
- Jasa pendidikan 5,29 persen.
Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi ke Empat di Sultra
Berdasarkan pertumbuhan sektoral tersebut, rata-rata pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buton tahun 2022 mencapai 5,76 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mencapai 5,53 persen.

Atas capaian pertumbuhan ekonomi ini, Kabupaten Buton berhasil menduduki posisi ke 4 dari 17 kabupaten/kota se Sultra.
Inflasi Terkendali
Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buton adalah terkendalinya inflasi daerah yang diukur berdasarkan Indeks Perubahan Harga (IPH).
Berdasarkan data statistik, IPH pada Desember minggu ke empat tahun 2022 sebesar 0,07 poin. Hal ini menunjukkan bahwa inflasi Kabupaten Buton terkendali.
Penerimaan Perkapita Mencapai 38,50 Juta
Pergerakan PDRB tentu berpengaruh pada tingkat kemakmuran masyarakat Kabupaten Buton ditinjau dari aspek penerimaan perkapita.

Besarnya PDRB perkapita per tahun berdasarkan Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) maupun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) selama periode 2020-2022 menunjukkan trend peningkatan.
Pada tahun 2020 mencapai 33,26 juta, meningkat sebesar 34,48 juta pada tahun 2021, dan tahun 2022 sebesar 38,50 juta.
Pengembangan SDM Meningkat
Selain pembangunan pada semua sektor, Pj Bupati Buton juga membeberkan bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Berdasarkan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan bidang pengembangan SDM pada tahun 2020 sebesar 65,98, tahun 2021 meningkat menjadi 66,32, dan tahun 2022 kembali meningkat menjadi 67,23.
Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Menurun
Naiknya angka IPM juga berdampak pada tingkat pengangguran.
Tingkat pengangguran Kabupaten tahun 2020 sebesar 4,78 persen, mengalami penurunan pada tahun 2021 sebesar 4,74 persen, dan tahun 2022 ditekan lagi mencapai 2,29 persen.

Progres pada IPM dan tingkat pengangguran ini juga diikuti oleh penurunan angka kemiskinan.
Angka kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 13,21 persen, dan meningkat menjadi 13,92 persen pada tahun 2021 akibat pandemi Covid-19.
Namun pada tahun 2022, angka kemiskinan kembali berhasil ditekan mencapai 13,27 persen. Penurunan ini seiring intervensi kebijakan pada sektor-sektor pemicu kemiskinan.

WTP 11 Kali Berturut-turut
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, upaya Pemkab Buton dalam perbaikan layanan publik terus ditingkatkan. Baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun peningkatan kinerja organisasi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Upaya tersebut berdampak pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dengan memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sebelas kalinya secara berturut-turut.

Atas prestasi yang jarang dirah oleh suatu daerah itu, tentu biasanya berdampak pada kebijakan anggaraan pusat ke daerah.
Stunting Berhasil Ditekan
Pj Bupati Buton mengatakan, dalam upaya penanganan Stunting juga menunjukan progres penurunan. Dimana berdasarkan data Prevalensi Stunting ePPGM pada tahun 2020 sebesar 22,31 persen, menurun sebesar 21,32 persen pada tahun 2021 l, dan kembali menurun hingga 19,11 persen pada tahun 2022.
"Dan Alhamdulillah berdasarkan hasil pengukuran by name by addres pada bulan Febuari 2023 kepada 10.043 anak di seluruh Kabupaten Buton, turun menjadi 17,44 persen," ungkap Basiran.

Dia bilang, atas segala capaian yang telah diperoleh tersebut, yang sulit adalah mempertankannya. Namun tetap harus optimis terhadap semua aspek keberhasilan dari berbagai sektor.
"Kita harus mampu menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Perubahan cara pikir dan bertindak serta profesionalitas ASN sangat dibutuhkan. Kerja bersama dan sama-sama bekerja merupakan suatu keniscayaan. Pengawasan yang terarah dan terukur dari Dewan yang terhormat juga menjadi salah satu unsur pemicu keberhasilan yang kita capai, dan atas prestasi tersebut atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan banyak terima kasih," ucap Basiran.
Selain dihadiri 3 unsur pimpinan dan 17 anggota DPRD Buton, turut hadir dalam Rapat Paripurna yakni Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, Wakapolres Buton, Kompol Reda Irfanda, Asisten I Setda Buton, Alimani, serta para Kepala OPD. (Adm)