KPU Buton Ingatkan Pasangan Calon: Hindari Pendaftaran Injury Time, Persiapkan Dokumen dengan Cermat

Post Image

SURUMBA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mengingatkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk tidak menunda pendaftaran hingga batas akhir (injury time). Hal ini penting mengingat proses pemeriksaan kesehatan calon membutuhkan waktu dan harus diawali dengan puasa. Jika dokumen pendaftaran belum lengkap saat diserahkan, KPU tidak dapat mengeluarkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

"Kami berharap pasangan calon tidak menunda pendaftaran hingga injury time. Batas waktu pemeriksaan kesehatan adalah hingga 2 September, dan sesuai konfirmasi dari pihak rumah sakit, calon harus menjalani puasa sebelum pemeriksaan. Contohnya hari ini, pasangan La Ode Naane dan Akalim belum bisa kami terbitkan surat pemeriksaan kesehatannya," ujar Ketua KPU Buton, Rahmatia, usai pendaftaran pasangan La Ode Naane dan Akalim, Selasa (27 Agustus 2024).

Rahmatia juga menekankan pentingnya peran Liaison Officer (LO) dari setiap partai pengusung pasangan calon dalam berkoordinasi dengan operator KPU Buton. Komunikasi yang baik akan membantu mengatasi kendala dalam melengkapi dokumen pendaftaran.

"Kami berharap LO dari semua partai pengusung aktif berkomunikasi dengan operator KPU. Ini penting agar setiap kendala bisa segera diatasi dan dokumen pendaftaran dapat diserahkan dalam keadaan lengkap," ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buton sesuai peraturan perundang-undangan berlangsung selama tiga hari, yakni 27 - 29 Agustus 2024. Saat pasangan calon menyerahkan dokumen pendaftaran, tim verifikator KPU akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut.

"Jika berkas sudah lengkap, kami akan menerbitkan surat tanda terima dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.

Dia menambahkan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton, dengan beberapa item pemeriksaan khusus yang akan dilakukan oleh tim medis dari Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau, sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati. (Adm)

TERKINI