KPU Buton Coret Empat Nama Mantan Terpidana dari DCT

Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton mencoret empat nama calon anggota DPRD Buton dari Daftar Calon Tetap (DCT). 

Dari informasi yang dihimpun, mereka yang dicoret merupakan mantan terpidana yang tidak melengkapi syarat calon. 

Ketua KPU Buton, Wa Ode Rahmatia, ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini. Namun, dia masih enggan membeberkan nama, asal partai, dan alasan pencoretan karena masih dalam rana pengaduan. 

"Kami belum bisa sebutkan karena sekarang masih dalam rana aduan," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (7 November 2023).

KPU Buton sekarang masih menunggu konfirmasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Buton terkait dengan pengaduan DCT. 

Jika dalam waktu tiga hari tidak ada pengaduan yang masuk ke Bawaslu, maka yang dicoret namanya dari DCT dianggap menerima Keputusan KPU Buton. 

"Kita menunggu sampai besok apakah ada yang menggugat atau tidak. Setelah itu baru kami umumkan secara resmi (nama, asal partai, dan alasan pencoretannya, red)," ujar Wa Ode Rahmatia.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, empat calon anggota DPRD Buton yang dicoret dari DCT yakni LA dari Partai Golkar Dapil 3, LR dari Partai Gerindra Dapil 3, SL dari Partai Demokrat Dapil 3, dan MH dari Partai Demokrat Dapil 1. (Adm)
 

TERKINI