KPK RI Audiensi Penjegahan Korupsi dengan Pemkab Buton

Post Image
Audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi antara Tim Direktorat Korsupgah Wilayah IV KPK RI dengan Pemkab Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Kamis (Juni 3, 2021). (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV melakukan audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Kamis (Juni 3, 2021).

Giat ini dibuka Bupati Buton, La Bakry, dan dihadiri oleh Asisten III Setda Buton, La Ode Muhidin, Plt Inspektur Kabupaten Buton, Gandid Sioni Bungaya, para Kepala OPD, hingga staf ahli Bupati Buton.

Bupati Buton dalam sambutannya mengatakan, salah satu kegiatan Korsupgah KPK yang paling dirasa manfaatnya selama ini adalah monitoring dan evaluasi pemantauan pengendalian untuk pencegaham atau MCP (Monitoring Control for Prevention). Hal ini terdiri dari 8 sektor yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.

"Untuk terus mendukung kegiatan MCP maupun kegiatan korsupgah lainnya, selaku pimpinan daerah, saya berkomitmen untuk mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki dengan tetap meminta bimbingan dan arahan Korsupgah agar program pemberantasan korupsi terintegrasi dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan tepat waktu," ucap La Bakry.

Atas itu, Ketua Bapera Sultra ini berharap agar para kepala OPD dapat mengikuti kegiatan audiensi dan koordinasi dengan sungguh-sungguh sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Buton.

Sementara itu, Ketua Tim Direktorat Korsupgah Wilayah IV KPK RI, Basuki Haryono mengatakan, kedatangan pihaknya di Kabupaten Buton merupakan bagian dari tugas koordinasi dari supervisi wilayah IV. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami melakukan upaya pencegahan dalam hal tindak pidana korupsi supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi di Buton. Cukuplah pengalaman-pengalaman yang dulu. Tiap tahun memang ada pojok untuk hadir, inginnya kami tiap bulan kami mengingatkan, untuk berdiskusi biar Kabupaten Buton menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan benar, transparan, bersih dan bebas dari korupsi," ujarnya.

Senada juga disampaikan anggota tim, M Muslimim Ikbal. Kehadiran Tim Korsupgah KPK untuk menguatkan kembali komitmen Pemkab Buton dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya melalui indikator MCP.

"Poin-poinnya yaitu kami harapkan terkait ketepatan waktu dari APBD Tahun 2022, percepatan penetapan perkada RDTR, tata kelola dana desa melalui percepatan untuk menerbitkan Perbup sesuai dengan Permendagri 20 tahun 2018, dari PTSP juga terkait manajemen aset yaitu segera melakukan sertifikasi aset dan melaporkan semuanya, OPD untuk melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pajak di daerah," jelas Muslimin. (din)

TERKINI