
SURUMBA.com - Ketua DPRD Buton, Hariasi, resmi melantik Hasni menjadi anggota DPRD Buton sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN) sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan H Bariudin yang meninggal dunia.
Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Buton tersebut berlangsung dalam rapat paripurna sumpah/janji di ruang sidang Kantor DPRD Buton, Rabu (November 18, 2020).
Ketua DPRD Buton, Hariasi, dalam sambutannya mengatakan PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 535 Tahun 2020, Hasni yang memenuhi syarat menggantikan Almarhun H Bariudin sebagai anggota DRPD Buton.
Hariasi berharap, Hasni yang telah dilantik dapat melaksanakan amanah masyarakat di dapilnya.
“Kita harapkan anggota yang baru saja dilantik dapat bekerjasama dengan baik dalam membangun daerah, baik antar sesama anggota, eksekutif, terlebih dengan masyarakat," ujarnya.
Dia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua anggota dan tamu undangan yang hadir.
Amatan media, Hasni setelah dilantik langsung menempati kursi anggota DPRD Buton pada Komisi I.
Turut hadir dalam pelantikan yakni Bupati Buton diwakili Asisten I Sekda Buton, Alimani, Wakil Ketua DPRD Buton, mewakili Kapolres Buton, mewakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, mewakili Kejari Buton, Ketua KPUD Buton, Ketua Bawaslu Buton, para Kepala OPD, para Ketua Parpol, 17 anggota DPRD Buton, serta Samsu Umar Abdul Samiun. (man)