Kasus Korupsi KONI Buton, Satu Honorer Ditetapkan Tersangka, Dua Mantan Pejabat di Ujung Tanduk

Post Image
Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Penyidikan dugaan korupsi yang terjadi dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kini melahirkan satu orang tersangka.

Tersangka yang ditetapkan Polres Buton melalui gelar perkara di Polda Sultra itu merupakan tenaga honorer yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Buton. Dia atas nama Heri yang berperan sebagai Bendahara Harian KONI Buton tahun 2018.

Kapolres Buton, AKBP Adi Benny Cahyono menjelaskan, Heri ditetapkan tersangka karena telah memenuhi unsur pasal tindak pidana korupsi. Sementara Ketua Harian KONI, Kasim (mantan Plt. Sekda Buton), dan Bendahara KONI, Asimu (mantan Kadis PUPR Buton), juga terancam tersangka namun masih membutuhkan pembuktian lebih dalam.

"Kemarin baru selesai digelar di tingkat Polda, gelar itu untuk meningkatkan status jadi tersangka. Dari hasil gelar itu, laporan Kasat Reskrim dan Unit Tipidkor, dari tiga yang kita ajukan baru satu yang unsur pasalnya terpenuhi, baru Heri. Sedangkan dua lagi Kasim dan Asimu itu harus ada pemeriksaan tambahan untuk memastikan perannya dia dalam perkara ini seperti apa," kata Adi Benny Cahyono dikutip dari Takawanews.com, Sabtu 18 Juli 2020.

Untuk menjerat Kasim dan Asimu dalam dugaan korupsi KONI Buton, penyidik Polres Buton sudah memiliki petunjuk dari Polda Sultra. Hanya saja bagaimana teknisnya merupakan rahasia penyidik.

"Artinya bisa maju, tapi jangan sampai di pengadilan kita mentah. Daripada kita di praperadilan, mending kita lengkapi dulu," ujar Kapolres Buton.

Dia menambahkan, guna kepentingan lebih dalam, pihaknya akan kembali memanggil saksi-saksi untuk diperiksa, Senin 20 Juli 2020.

"Hari Senin rencananya kita panggil lagi semuanya saksi seperti yang cabang-cabang olahraga dan bagian-bagian lainnya untuk melengkapi itu. Tapi yang duanya ini (Kasim dan Asimu) secara administrasi pasti kena karena dia atasannya langsung yang mengetahui," tandasnya. (man)

TERKINI