
SURUMBA.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik VM Takaendengan, diminta segera angkat kaki dari Buton karena keberadaannya dinilai mencoreng marwah penegakan hukum di tanah Buton.
Hal ini ditegaskan perwakilan Forum Pemuda Buton Menggugat (FPBM), Idrus Jumu, melalui rilisnya, Kamis (05 Mei 2023).
Menurut Idrus, pernyataan Ledrik VM Takaendengan di salah satu media online lokal pada Juli 2022 lalu ternyata hanya pepesan kosong. Katanya akan mentersangkakan salah satu OPD Pemkab Buton pada Oktober 2022, sampai sekarang belum juga terbukti. Hal ini membuat publik seakan dibohongi.
Oleh karena itu, FPBM menduga, pernyataan Ledrik tersebut sengaja dibuat untuk menciptakan ketakutan terhadap aparat birokrasi dalam lingkup Pemkab Buton.
Kemudian mirisnya, di tengah penantian publik akan adanya tersangka Tipikor itu, Ledrik sebagai Kajari Buton justru menikmati fasilitas mewah berupa mobil Fortuner baru dari Pemkab Buton. Itu pun diduga kuat diambil secara ilegal karena tidak disertai dengan perjanjian pinjam pakai kendaraan.
“Harusnya sebagai kepala institusi penegak hukum beliau tidak menggunakan fasilitas yg tdak legal,” kritik Idrus.
Bukan hanya itu, rancunya lagi setelah ancaman akan mentersangkan salah satu OPD terlontar dari Ledrik, institusi Kejari Buton malah menerima pembangunan masjid baru sebesar Rp 2,4 miliar serta lapangan tenis sebesar Rp 593 juta.
Bahkan terbaru sebagaimana diakses dari laman sirup.lkpp.go.id, Kejari Buton pada tahun anggaran 2023 ini akan mendapat lagi Pembangunan/Rehabilitasi Perumahan sebesar Rp 1,56 miliar dan Pembangunan Pagar Masjid sebesar Rp 390 juta.
Padahal menurut Idrus, tak ada urgensinya membangun fasilitas di Kantor Kejari Buton. Mending anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan banjir di Lasembangi, Kecamatan Lasalimu, atau dihibahkan kepada PMI Buton agar ketersediaan darah di daerah selalu ada.
"Untuk itu Forum pemuda buton menggugat meminta kajari buton untuk angkat kaki tinggalkan buton Karna Di anggap beliau tdak bisa menjaga merwah penegakan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kajari Buton, Ledrik VM Takaendengan, ketika dikonfirmasi perihal pemakaian mobil Fortuner hingga dengan pembangunan sejumlah fasilitas di kantor Kejari Buton menyarankan untuk menanyakannya kepada Pemerintah Daerah.
"Tanyakan ke Pemda," tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Selain Pemda, Kajari juga menyarankan untuk dikonfirmasikan dengan DPRD Buton karena mereka yang membahas anggararan.
"Tanyakan ke mereka Dewan dan Pemda."
Menurutnya, Pemda dan Dewan lebih kompoten untuk menjelaskan karena penganggarannya bersumber dari mereka.
"Mereka lbh komoeten menjawab," tulisnya lagi. (Adm)