
SURUMBA.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan SH MH, dikabarkan dicopot dari jabatannya, sekaligus dipecat.
Kabar ini mencuat pasca pernyataan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Kejaksaan Agung RI, yang memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oknum Kejari Buton, yang dilaporkan mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani, dan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Kasamea.com, upaya awak media untuk mengkonfirmasi Kajari Buton belum mendapat respon.
Begitu pula halnya dengan Kasi Intelijen Kejari Buton, Azer Jongker Orno SH MH, juga terkesan bungkam, mengikuti sang pimpinan.
Sementara sehari sebelumnya, Kajari Buton masih mau menjawab pertanyaan Wartawan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi Bandara Busel.
Kajari Buton memastikan proses hukum terus berjalan, Tim Penyidik masih mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi-saksi yang difasilitasi Kejati DI Yogyakarta.
Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan Ahli, dan kemudian gelar perkara, hingga penetapan tersangka.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody SH, juga belum memberikan tanggapan, seperti juga Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana. (Adm)